Musrenbangdes Tlajung Udik 2026: Arah Baru Pembangunan Desa Disepakati Lewat Musyawarah Bersama

BOGOR – Aula Kantor Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi pusat perhatian pada Kamis (25/09/2025). Ratusan peserta dari berbagai unsur pemerintahan desa, lembaga masyarakat, hingga tokoh pemuda berkumpul dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026. Agenda ini mengusung tema “Pembahasan Penyusunan Rancangan dan Penetapan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026”, yang menjadi landasan strategis arah pembangunan desa di tahun mendatang.
Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim, Sekretaris Desa Abdul Harley, perwakilan Kecamatan Gunung Putri bagian Kesra, Dede Supriadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Satpol PP, para kepala dusun, RW hingga RT. Kehadiran yang komprehensif ini menjadi bukti komitmen bersama untuk melibatkan seluruh unsur dalam penyusunan arah pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kades Tlajung Udik Yusuf Ibrahim menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam merumuskan program kerja desa.
“Pembangunan desa adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga perencanaan yang disusun hari ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Tlajung Udik,” ujar Yusuf Ibrahim.

Pembahasan berjalan dinamis. Berbagai usulan dan masukan dari peserta musyawarah mengalir, mencerminkan aspirasi riil masyarakat di tingkat bawah. Beberapa program prioritas yang menjadi sorotan untuk Tahun Anggaran 2026 antara lain:
- Pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan lingkungan, saluran air, dan fasilitas umum.
- Penguatan layanan sosial, termasuk peningkatan akses kesehatan dan pendidikan.
- Peningkatan kapasitas kelembagaan desa, agar aparatur lebih responsif dan profesional.
- Program pemberdayaan masyarakat, yang diarahkan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal dan memperkuat UMKM desa.
Tak hanya berhenti pada penyusunan kegiatan tahunan, RKP Desa 2026 juga diposisikan sebagai acuan perencanaan jangka menengah agar pembangunan lebih terarah, berkesinambungan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga.
Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, forum akhirnya mencapai kata sepakat. Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama. Momen ini disambut dengan ucapan syukur seluruh peserta rapat.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian berjalan lancar. Kesepakatan ini menjadi landasan kita melangkah bersama membangun Desa Tlajung Udik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tutur Yusuf Ibrahim dalam penutupan musyawarah.
Musrenbangdes di Tlajung Udik menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan desa bukan sekadar agenda formalitas tahunan, melainkan ruang demokratis yang memberi ruang partisipasi luas bagi masyarakat. Keterlibatan penuh dari unsur desa, mulai dari kepala dusun hingga RT dan RW, menegaskan bahwa pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, melainkan hasil kolaborasi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan kesepakatan yang terjalin, diharapkan Desa Tlajung Udik mampu menatap 2026 dengan arah pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warganya. Musyawarah ini juga menjadi simbol bahwa demokrasi di tingkat desa tetap hidup, dan pembangunan yang dihasilkan benar-benar berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.(Agung DS)



