BPD Sengon dan Amaseng Sepakat Tuntut Kades Ardi Mundur

BREBES – Kembali mendatangi Kantor Kecamatan Tanjung Aliansi Masyarakat Sengon dengan BPD Sengon yang sepakat untuk mengawal Tuntutan Masyarakat kepada Ardi Winoto Kades Sengon yang di duga telah melakukan perbuatan melanggar norma Agama dan Norma Sosial.
Warga Desa Sengon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes terus desak Kadesnya Untuk Mundur. Desakan itu imbas menolak klarifikasi hari kemarin atas dugaan tuduhan etika dan kades menolak mundur.

Koordinator warga, Sukron (40),”Hari ini kami menindak lanjuti tuntutan kemarin yang sempat ditolak oleh kades atas tuntutan mundur, Tetap kami akan melanjutkan perjuangan tuntutan jika tidak mundur,” kata Sukron saat penyampaian di Kecamatan Tanjung, Senin 22 September 2025.
”Tuntutan itu, Lanjut Sukron, atas dasar tuduhan kades melakukan tindak langgar etika, dimana selama menjabat kades melakukan perbuatan diluar nikah dengan warganya sendiri, bahkan informasi yang didapat warga tersebut diketahui tengah hamil.” katanya.

“Sedangkan warga sendiri tidak tahu menikahnya kapan,” timpal warga lain.
Sementara warga lain yang mengaku saudara perempuan pasangan diduga lakukan perbuatan diluar nikah memberikan kesaksian jika kadesnya datang pada tengah malam.
”Datangnya jam 12 malam ke rumahnya,” ujar warga tersebut hingga memicu teriakan tuntutan kades mundur.
”Mundur, Mundur, Mundur,” teriak warga
Warga mengaku menolak hasil klarifikasi kemarin terkait penolakan kades untuk mundur. “Yang pasti kami menolak klarifikasi kemarin, bahwasanya klarifikasi tersebut berarti melakukan,” ujarnya.
Tuntutan itu juga didukung BPD setempat, dalam keteranganya ketua BPD, Khaerul Najib, menegaskan perbuatan kadesnya sudah dianggap melanggar.
”Saya setuju dengan masyarakat karena sudah jelas jelas melanggar apalagi karakteristik Desa sengon yang merupakan desa santri,” kata Khaerul Najib usai diskusi dengan pemerintah kecamatan dan pihak dinas terkait.
Sementara itu Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo menerangkan tuntutan itu sudah diarahkan sesuai mekanisme. “Mekanismenya kemarin sudah kami sampaikan, dan kami masih menunggu suratnya kemudian nantinya kami ajukan ke Bupati,” ujar Nanang.
Sementara itu Kades Sengon, Ardi Winoto dihubungi terpisah menegaskan yang dituduhkan tidak benar, menurutnya dugaan tidak bertanggung jawab pada diduga istri siri adalah salah.
”Apa yang dituduhkan warga bahwa saya tidak bertanggung jawab itu tidak benar,” ujarnya.
Di ketahui beberapa hari ini masyarakat Desa Sengon lakukan aksi tuntut Kades mundur, tuntutan itu bahkan sudah di sampaikan melalui aksi demo kemarin, aksi itu terus berlanjut ke kecamatan hingga, hari ini tuntutan masih digaungkan meski sudah melalui klarifikasi.
(Tholib)



