JUSTICIA

Praktisi Hukum Sagitarius Minta Ketua Baznas Amanah Kepada Mantan Kepsek Tohadi

BOGOR – Praktisi Hukum yang juga adalah Akademisi, Sagitarius minta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak ingkar amanah kepada seorang Kepala Sekolah, Tohadi yang kini berjuang menuntut keadilan.

Tuntutan itu diajukan, sebab sekolah yang ia bangun dengan dana pribadi demi sekolah tersebut maju. Tapi tiba-tiba diambil alih kembali oleh Baznas. Padahal, Baznas tahun 1986, telah menyerahkan aset tanah ke Yayasan Uswatun Hasanah guna dikelola sebagai lembaga pendidikan.

“Tohadi telah membangun sekolah tersebut dengan dana pribadi demi sekolah itut maju. Tapi, kini diambil alih dan dialih-fungsikan secara sepihak oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bogor,” ujar Sagitarius, Kamis (20/9/25) melalui telepon selulernya kepada awak media ini.

Tohadi, yang saat itu menjabat sebagai kepala sekolah (Kepsek), berkorban menyisihkan harta pribadinya untuk membangun gedung sekolah secara bertahap sejak tahun 2010 hingga 2012.

“Saya membangun sekolah itu, karena saya ingin anak-anak punya tempat belajar yang layak. Saya tidak pernah berpikir akan ada masalah seperti ini,” tambah Sagitrius sebagaimana  dikatakan Tohadi  kepadanya beberapa waktu lalu di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ironisnya, ucap Sagitarius, di tengah berjalannya kegiatan pendidikan, Tidak ada hujan dan angin, tiba-tiba pada tahun 2022 Baznas mengambil alih kembali aset tersebut. Gedung yang dibangun oleh Tohadi kini telah dialih-fungsikan, tanpa adanya musyawarah atau ganti rugi yang layak.

Upaya penyelesaian secara damai melalui somasi telah diabaikan oleh Baznas. Peristiwa ini diduga kuat merupakan pelanggaran atas amanah yang diemban oleh Baznas sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah.

Baznas seharusnya berfokus pada kemaslahatan umat, bukan pada sengketa aset yang merugikan individu yang telah berkorban. Tindakan Baznas ini sangat disayangkan. Ada indikasi kuat konflik kepentingan yang merusak tata kelola lembaga.

“Kami menduga adanya rangkap jabatan Ketua BAZNAS sebagai Ketua Yayasan Uswatun Hasanah menjadi pemicu utama di balik pengambilalihan aset ini,” ujar Sagitarius Penasehat Hukum Tohadi dari Kantor Hukum Sagitarius dan Rekan beralamat di Bogor, Jawa Barat.

Tuntutan Keadilan dan Seruan untuk Akuntabilitas

Mewakili  Tohadi, Sagitarius mendesak Baznas untuk: Bertanggung Jawab secara Moral dan Hukum: Memberikan ganti rugi yang adil atas bangunan yang telah dibangun oleh Bapak Tohadi.

Bersikap Transparan: Menjelaskan alasan di balik pengambilalihan aset serta penggunaan dana zakat untuk kepentingan hukum dalam sengketa ini.

Memulihkan Citra Lembaga: Menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menitipkan amanahnya.

“Kasus ini adalah pengingat penting bagi kita semua akan pentingnya akuntabilitas dan tata kelola yang baik pada lembaga-lembaga publik, terutama yang mengelola dana umat. Tidak menutupi kemungkinan Tohadi akan mengambil langkah hukum,” tambah Sagitarius  

“Semua itu dilakukan untuk mencari keadilan dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Cibinong. Saya hanya ingin keadilan. Semua yang saya lakukan hanya untuk pendidikan,” kata Tohadi.

Saya tidak ingin pengorbanan saya sia-sia,” pungkas Sagitarius menirukan ucapan Tohadi.

Sejauhmana kebenarannya, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Lesmana saat hendak di konfimasi belum berhasil dihubungi.(Ahp)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *