RAGAM

AMBS: Dampak Penyegelan KLH Di Puncak Ribuan Pekerja Bakal Pengangguran

BOGOR – Dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan penertiban dan penyegelan bangunan dikawasan Puncak Kabupaten Bogor mulai terasa.

Tentunya pengaruh tempat usaha untuk PHK karyawan mulai terbuka disebabkan kenyamanan iklim investasi dikabupaten terganggu. Hal itu pula dicermati AMBS ( Aliansi masyarakat Bogor Selatan) melalui ketuanya Muhsin ,S.I.P pada media ,Senin (11/8).

“Kami minta agar pak Presiden tahu apa akar masalah dikawasan Puncak. Ini bukan hanya aksi main segel dan tutup untuk tidak beroperasi usahanya. Tapi ada dampak sosial dan ekonomi jika tidak tepat sasaran dan langkahnya.

Badai pengangguran dan iklim usaha dikawasan Puncak akan terputus dan menggangu iklim investasi dalam secara lokal dan regional. Dimana kontribusi PAD Pariwisata Puncak amat tinggi untuk Kabupaten Bogor Jika ini terganggu yakin setoran atas PAD itu untuk APBD anjlok.

Selaku bagian dan elemen dari masyarakat Bogor Selatan ,termasuk Puncak menyatakan sikap dan menilai langkah KLHK menertibkan bangunan di Puncak telah melenceng dari tujuan awal yang hanya sebatas pengawasan,ini terkesan makin aktif dan tidak terarah pada tujuan untuk kembali merescovery Puncak pada kawasan konservasi alam dan lingkungan.

Atas adanya penyegelan pada objek yang tidak secara langsung berpengaruh pada kerusakan dan penyebab banjir tentu ini aneh dan janggal. Kami tidak mau ada stigma negatif bahwa dibalik langkah KLH ini tidak mencapai sasaran pasti penyelamatan puncak tapi menimbulkan imbas baru yakni gelombang PHK dan pengangguran dikawasan Puncak.

Secara umum opini masyarakat pun akan menunjuk pada penilaian abstrak bahwa kinerja KLH ini adalah kebijakan bar-bar atas merampas hak hidup dan kehidupan pekerja dan masyarakat di Puncak”tegas Muhsin.

Selain itu dia,kebijakan ini membuat perekonomian kawasan Puncak semakin terpuruk. “Banyak pekerja terancam kehilangan pekerjaan karena tempat mereka bekerja dibongkar. Ekonomi sosial di kawasan Puncak sangat terganggu. Ribuan karyawan terancam kehilangan pekerjaan. Kami jelas khawatir kebijakan tersebut akan berdampak buruk pada iklim investasi di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Puncak. Saya yakin investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Puncak. Mereka melihat, bangunan yang sudah berizin pun bisa dibongkar. Ini preseden buruk bagi Pemkab Bogor,” katanya.

Muksin mengaku telah mengirim surat kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk meminta audiensi membahas pergerakan Menteri KLHK dan dampaknya terhadap masyarakat serta pelaku usaha. (Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *