PEMERINTAHAN

Kejari Manokwari Komitmen Berantas Korupsi

TELUK WONDAMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari berkomitmen untuk memberantas korupsi. Komitmen itu disampaikan saat menghadiri pengambilan sumpah ketua dan wakil ketua DPRK Teluk Wondama Ketika ditanya mengenai pencegahan korupsi di wilayah hukum Kejari Manowari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Teguh Suhendro, S.H M.HUM dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Ia pun mengajak semua elemen baik masyarakat, pemerintah maupun swasta bekerjasama untuk memberantas perilaku koruptif.

“Seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan sektor swasta untuk bahu membahu menjaga integritas, transparansi dan akuntabelitas di setiap line kehidupan,” ujarnya.

Kajari, menerangkan, perbuatan korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak orang, kepercayaan dan masa depan generasi penerus bangsa.

Kajari nilai-nilai anti korupsi dapat ditanamkan kepada generasi muda agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang jujur dan bertanggungjawab. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan edukasi, penyuluhan hukum dan penegakan hukum yang tegas.

Dalam upaya pecegahan korupsi, Kejari mendorong Bupati beserta pimpinan Dewan untuk segera mengajukan permohonan pemekaran Kejaksaan Negeri di kabupaten Teluk Wondama. Karena biasanya untuk pengajuan pemekaran Kejari harus dari bawah, yaitu dari bupati.

“Pemekaran Kejaksaan Negeri di Teluk Wondama sangat penting bagi upaya penegakan hukum diwilayah ini. Dengan adanya Kejari yang dekat dengan pusat pemerintahan Teluk Wondama juga akan mempermudah kontrol akan adanya penyimpangan, baik itu anggaran dan lain sebagainya, jelas teguh.

Kejari Manokwari juga akan melakukan kesepakatan terkait Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal pendampingan dan pengamanan terhadap proyek-proyek strategis pembangunan daerah. Hal ini agar sejalan dengan visi misi bupati dalam membangun Kabupaten Teluk Wondama.

Kajari mengatakan selain pendampingan dan pengawasan, juga melakukan pengkajian serta memberikan pendapat hukum kepada pemerintah daerah. Pendampingan yang dimaksud bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan proyek-proyek tersebut dan pengamanan untuk melindungi proyek-proyek tersebut dari gangguan dan hambatan.

Kajari menyampaikan apresiasi khusus kepada Bupati Teluk Wondama beserta jajaran karena telah memberikan kepercayaan guna melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Serta, berharap agar Kerjasama nantinya dapat memberikan sinergi yang baik antara Kejari Manokwari dan Pemda Teluk Wondama. (IAND HENENY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *