PEMERINTAHAN

Perumda Tirta Pakuan Komitmen Jaga Trust Publik, Dekat Tanpa Jarak Dengan Pelanggan dan Tarif Tetap Normal

BOGOR – Kali ini tim investigasi mencoba menyajikan reportase atas catatan prestasi salah satu BUMD di Kota Bogor.

BUMD satu ini menarik publik bukan hanya disebut terbaik perusahan yang dinilai sehat secara finansial dan bonafit dalam Marwah posisi strategis pada bidang air minum.

Adanya persenyawaan pada tubuh para direksi pada periode 5 tahun kebelakang pun patut menjadi prestise lebih dari manajemen bermutu dan berkualitas pada sisi handal SDM.

Dihimpun dari beragam informasi bahwa pada tahun 2025 pihak manajemen Perumda Tirta Pakuan memastikan publik khususnya pelanggan air minum tidak ada kenaikan tarif air.

“Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memastikan tak ada kenaikan tarif air PDAM di tahun 2025 ini.

Tarif yang sudah ada akan tetap bertahan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Bogor bisa menjangkaunya.

Saat ini tarif dibagi dalam beberapa golongan yaitu golongan Sosial (S1 – S2), Rumah Tangga (R1 – R8), Instansi Pemerintah (IP), Niaga (N1 – N4) dan Industri (I1 – I2).

Bila diambil contoh untuk sektor rumah tangga sederhana (R3) misalnya, tarifnya Rp3.000 untuk 1-10 meter kubik.

Rumah Tangga menengah (R4) Rp3.500 untuk pemakaian 1 – 10 meter.

Tarif air tetap dan masih pada tarif pelanggan normal yakni sudah dinaikkan sejak 2018 silam sehingga mereka masih akan menggunakan tarif tersebut.

Jadi dalam waktu dekat ini kita kita tetap normal dan stabil belum ada rencana kenaikan tarif air oleh perusahaan.

Walaupun demikian, menurutnya ke depan biaya produksi akan semakin meningkat. Proses pengelolaan air akan terus membutuhkan tambahan biaya setiap tahunnya.

Air yang datang ke masyarakat bukan langsung jadi seperti itu.

Butuh pengolahan, proses, dan biaya tentunya.

Ada variabel atas biaya-biaya itu yang tentu pula berpengaruh dan memang akan juga meningkat.

Adanya peningkatan biaya ini membuat mereka perlu menambah anggaran, tetapi bukan diambil dari pelanggan” papar Dirum,Revelino Rizky.

Pihak Perumda Tirta Pakuan tetap konsisten akan mencari sumber pembiayaan lain sehingga tak perlu menaikkan tarif air PDAM.

Sementara itu Forum Kajian TARUNA (Tameng Rakyat Untuk Nusantara) melalui divisi bidang survey dan Litbang,Mad Kelor mengapresiasi atas komitmen dan integritas para direksi Perumda Tirta Pakuan.

” Kami selaku elemen kontrol baik di Kota dan kabupaten Bogor atas layanan dasar pemerintah yakni kewajiban atas pelayanan dasar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah memberi apresiasi atas kinerja para direksi Tirta Pakuan.

Analisa kami ada pertumbuhan signifikan atas jasa layanan dasar air minum di Kota Bogor yang jauh berbeda dari perusahan air minum diKabupaten Bogor dari aspek mutu dan kepuasan pelanggan.

Tentunya ini harus pula diketahui publik dalam bentuk analisa dan hasil kajian bukan omon-omon.

Bahwa pemenuhan kebutuhan air minum tetap menjadi tugas dan kewajiban pemerintah daerah dalam UU otonomi daerah yakni UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 1 Tahun 2022 mendefinisikan “Pelayanan Dasar” sebagai pelayanan publik yang memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Dan pula menjadi Urusan Pemerintahan Wajib pada
Pelayanan dasar termasuk dalam urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan daerah.

Juga ini menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dimana dalam
UU itu juga mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang harus diterima warga negara secara minimal.

Hal lainnya bahwa
adanya Kewenangan dan Tanggung Jawab
Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan dasar tersebut termasuk dalam hal penentuan SPM, penyediaan anggaran, dan fasilitasi.

Adapun perusahaan umum daerah yang mengolah dan melayani bidang air minum yakni Perumda Tirta Pakuan dalam bentuk badan hukum resminya saat ini di Kota Bogor.

Selaku bentuk morfologi dari daur hidup maka peran perusahaan ini menjadi penting ,atau Vital dan strategis sekali.

Disatu sisi harus menghasilkan profit untung berupa laba bagi perusahaan dan pemilik saham yakni Pemda juga harus mewakili kebutuhan dan kepentingan masyarakat umum” beber aktifis 98,mad Kelor,Rabu (30/4).

Ditambahkan dia forum kajian Taruna siap bersinergi dalam mendukung program kerja ditahun 2025 dalam mencapai Busnise plan Tirta Pakuan.

“Trust publik pada perusahaan Tirta Pakuan makin dipercaya dan terbentuk positif 5 tahun kebelakang ini.

Kami meminta trust ini dijaga dengan tetap terus menjamin ketersediaan air minum ini, secara kuantitas, kualitas maupun kontinuitasnya.

Dan tentu adanya sentuhan langsung pada simbiosis dengan masyarakat untuk turut menciptakan kondisi menjaga dan peduli akan keterlangsungan bahan baku air.

Dan mereka merasa juga memiliki perusahan ini tentunya secara alami mereka akan menyadari bahwa air jernih dan bersih layak minum itu tidak gratis tapi penuh keringat dan perjuangan sampai kerumah ” ujar Mad Kelor.

( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *