Masalah Lahan Makin liar, Sekcam Cigombong Dukung Warga Melapor

BOGOR – Setelah dilakukan upaya konfirmasi kepada oknum kades yang diduga melakukan penjualan lahan H.Heri dilokasi Palalangon RT 2 RW 3 Desa Pasirjaya kecamatan Cigombong.
Dan meminta tanggapan Sekcam Cigombong atas tindakan oknum kepala desa diwilayahnya tersebut .
Sekcam mendukung upaya warga negara dalam kesamaan dimata hukum tidak memandang siapapun .


“Tanah apa ya , hak milik/ adat kah .
Jika tanah adat silahkan bawa kepemilikannya om , insya alloh kita bantu fasilitasi dan bermusyawarah , dan bukti kepemilikannya sertifikat atau AJB kah” ujar Sekcam Cigombong,Yedi Rachmawan pada wartawan,Kamis (24/10).
Dilain hal ketika ditanyakan dukungan agar masalah ini dituntaskan pada ranah hukum ,dia berpendapat semua hak warga negara .
“Ia mangga , hak warga negara
untuk menempuh upaya hukum .
Makasih infonya” tulis Sekcam Yedi.
Sementara oknum kades ketika dikonfirmasi hanya berjanji untuk bisa bertemu namun tidak ada kejelasannya.
” Waalaikumsalam.
Terkait lahan garapan..itu..kita harus ketemu ..panjang cerita nya kalau lewat telepon…
Kedap kang ( tunggu -Red)
saya lagi acara” tulis Kades tersebut beralasan padahal berjanji untuk bertemu seakan mengulur waktu.
(Red03)



