Sekwan Balangan Bacakan Keputusan Gubernur Tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

BALANGAN – Sekertaris DPRD Balangan, H. Tamrin saat membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Sabirin Noor nomor 100.3.3.1/0883/KUM/2024.
Surat tersebut berisi perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 100.3.3.1/0881/KUM/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan 2024-2029.
Pada surat keputusan sebelumnya hanya mengangkat Hj. Lindawati sebagai Ketua DPRD Balangan, dan Muhammad Rizkan sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan masa 2024-2029.
Tamrin mengatakan Syamsudin Noor, dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2024 2029.
“Keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada 3 oktober 2024.” sebutnya Tamrin, Kamis (10/10).
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Balangan, Ahmad Fauzi menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya secara resmi Syamsudin Noor, sebagai wakil ketua II DPRD.
“Lembaga perwakilan rakyat resmi memiliki 3 pimpinan, Insyaallah sudah memenuhi Peraturan perundang-undangan kita,” ucap Fauzi
Ia berharap dengan formasi Pimpinan DPRD ini menjadi energi pendorong yang lebih kuat kedepannya untuk bekerja secara aktif efektif dan optimal khususnya bagi seluruh jajaran DPRD. (aKHMAD sIDIK)



