Truk Pengangkut Kelapa Sawit Milik PT Melebihi Kapasitas
Banyuasin – Banyaknya kendaraan bermuatan kelapa sawit milik PT Sun Sawit Lingkis dan PT Kelantan Sakti Pedamaran yang melebihi kapasitas mengakibatkan kerusakan jalan alternatif Palembang-Kayuagung-Lampung. Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Koordinator Gerakkan Barisan Komitmen Konstitusi Sriwijaya, Nababan, memberikan peringatan melalui media ini kepada perusahaan perkebunan PT Sun Sawit Lingkis dan PT Kelantan Sakti Pedamaran untuk memeriksa muatan truk yang berisikan kelapa sawit milik dua perusahaan tersebut.
“Setiap hari kita lihat banyak sekali kendaraan roda enam sepi truk membawa muatan melebihi muatan. Bahkan, kadang-kadang muatan itu sampai jatuh ke jalan. Itu kan membahayakan pengendara dan bisa mengakibatkan kecelakaan,” ujarnya, Senin (22/1/2023).
Dikatakan Nababan, rata-ta ruas jalan provinsi Sumatera Selatan di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah jalan kelas lll dengan daya dukung 10 ton. Sedangkan truk pengangkut sawit yang melintas melebihi tonase sesuai kelas jalan.
“Peratus daerah telah diterbitkan, namun tidak bisa mengerem angkutan sawit di jalan yang dibangun oke pemerintah pusat dan daerah itu,” jelasnya.
ADENI ANDRIADI