JUSTICIA

TRUK BBM DI SUKABUMI KEPEROSOT DI KOLAM IKAN

Kondisi truk BBM terperosot dikolam ikan, dalam penanganan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, melibatkan pihak instansi terkait. (Senin/9/5/2022). [ Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI – Truk tangki memuat bahan bakar minyak (BBM) bernomor Polisi E 9482 YA, mengalami kecelakaan tunggal dijalur jalan Sukabumi – Cianjur, terjun kekolam ikan milik warga di Kampung Pasekon, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada hari Sabtu (7/5/2022), sekitar pukul 23 : 00 WIB.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, dari hasil keterangan dan olah TKP. Kronologi kejadian berawal kendaraan tangki milik PT Pertamina dengan nopol E 9482 YA, yang dikemudikan oleh Rahmat Haryono (47) ,melaju dari arah Cianjur menuju Sukabumi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami oleng, hingga hilang kendali dan menabrak tiang listrik, kemudian terguling ke kolam ikan.

“Untuk saat ini kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak manajemen PT Pertamina, dikarenakan truk tersebut masih terisi dengan bahan bakar minyak (BBM), “Kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP. Tejo Reno Indratno, kepada awak media, Minggu (08/05/2022).

Tejo mengaku, petugas menghadapi kendala untuk evakuasi kendaraan tersebut, lantaran tangki tersebut berisi BBM. Untuk proses evakuas melibatkan berbagai pihak, terlebih dahulu menyedot BBM yang berada dalam tangki.

“Hingga saat ini juga sudah disiagakan pemadam kebakaran (Damkar), PLN untuk mematikan arus listrik di lokasi kejadian, dan juga menyampaikan kepada masyarakat agar mengevakuasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Disebutkab pula atas kejadian ini, pengemudi mengalami luka ringan, sedangkan keneknya selamat dari kejadian tersebut. Kini dalam pendalaman pihak kepolisian.

“Untuk penyebab kecelakaan, sampai saat ini masih didalami, namun dari keterangan supir kurang konsentrasi. Kemudian untuk kondisi kendaraan seperti rem atau dan lain-lainnya, itu nanti kita akan melakukan pengecekan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub),” pungkasnya.

Hingga saat ini, petugas jajaran unit laka lantas Polres Sukabumi Kota, masih mendalami dan menangani kasus kecelakaan tunggal tersebut. Sedangkan untuk kerugian material yang diakibatkan peristiwa tersebut, berdasarkan data yang diperoleh yaitu satu unit kendaraan tangki PT Pertamina, dan bangunan pagar milik warga yang mengalami kerusakan. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *