Kanwil Kemenkum Kalsel Koordinasi Layanan KI di Kabupaten Balangan

BALANGAN – Dalam rangka memperkuat sinergi dan memperluas pemahaman mengenai pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melalui Tim Layanan KI melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama dua instansi strategis di Kabupaten Balangan, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), pada Senin (4/08 ).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung pendaftaran dan pelindungan hukum atas Kekayaan Intelektual, baik dalam bentuk hak cipta maupun inovasi daerah.
Koordinasi dengan Bapperida difokuskan pada pemetaan dan pendataan inovasi-inovasi yang berpotensi didaftarkan sebagai hak cipta. Melalui komunikasi yang terjalin, kedua pihak sepakat pentingnya membangun sistem pendataan dan perlindungan terhadap inovasi lokal yang telah maupun akan dikembangkan di Kabupaten Balangan.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Disbudporapar, pembahasan difokuskan pada penguatan pemahaman masyarakat terhadap pelindungan KI di sektor kebudayaan dan pariwisata. Pihak Disbudporapar turut menyampaikan harapan agar Tim Layanan KI Kanwil Kemenkum Kalsel dapat berpartisipasi dalam event pameran yang akan digelar pada bulan Agustus 2025. Partisipasi tersebut diharapkan dapat memberikan layanan langsung kepada masyarakat terkait konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Secara terpisah Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen nyata dalam memperluas layanan hukum dan pelindungan KI hingga ke daerah-daerah. Ia berharap kerja sama yang telah dibangun dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, pelaku usaha, serta para inovator di Balangan. (AKHMAD SIDIK)