PEMERINTAHAN

Syahbudin, S.Sos. ME Ditetapkan Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan

BALANGAN – Syahbudin, S.sos. me di Tetapkan Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan pada Paripurna DPRD Kabupaten Balangan. Selasa 14 /02/2023

Syahbudin.s sos.me Ketua Fraksi DPRD PKS kabupaten Balangan yang biasa di panggil sihab ini Mengungkapkan Bahwa Rapat Paripurna kali ini kita ada 2 Agenda , Petama Agenda Perubahan Ke 3 peraturan daerah no 1 tahun 2018 tentang tata tertib dan kedua Agenda Penetapan Panitia Khusus DPRD kabupaten Balangan. ujarnya

Agenda Pertama masalah Perubahan ke tiga Peraturan Daerah no 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD yang mana kita memasukkan beberapa peraturan yang sebelumnya tidak termuat dalam aturan tata tertib DPRD, salah satunya adalah Tentang Sosialisasi Peraturan Daerah, Setelah aturan ini di masukkan dalam tata tertib DPRD kita berharap Alat kelengkapan yang ada di DPRD bersama Anggota DPRD dan Pimpinan DPRD dapat melaksanakan hal tersebut. tambahnya

Karena Tata Tertib tersebut sudah kita Paripurnakan, maka kita Agenda ke dua kita melakukan penetapan Panitia Khusus Terhadap Raperda pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten Balangan ini yaitu Pansos I, Pansos II , Pansos III dan Bapemperda dan kebetulan saya yang di tetapkan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Balangan. Tuturnya. (Ahkmad Sidik).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *