PEMERINTAHAN

Pemkab Balangan Percepat Harmonisasi Dua Raperda

BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mempercepat penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial, yaitu Raperda Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak, serta Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Raperda Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak bertujuan mengatur mekanisme pendanaan proyek-proyek strategis jangka panjang.

Sedangkan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah.

Kegiatan harmonisasi kedua Raperda ini digelar di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Kalsel pada Kamis (27/1), melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Bagian Hukum Setda Balangan, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas PUPR dan Perkim, serta Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Harmonisasi ini dipimpin oleh Erick Yulianto, JFT Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkum Kalsel, dengan tujuan memastikan kedua Raperda memenuhi aspek legal, teknis, dan operasional sebelum diajukan ke DPRD Kabupaten Balangan.

Dalam sesi harmonisasi, tim ahli dari Kemenkum Kalsel memberikan masukan rinci terhadap setiap pasal dalam kedua Raperda. RSUD Datu Kandang Haji, sebagai pihak terkait Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan memastikan distribusi tenaga medis yang merata dan sistem insentif yang kompetitif untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Sementara itu, Dinas PUPR dan Perkim menekankan perlunya mekanisme pembiayaan tahun jamak yang fleksibel dan transparan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur strategis jangka panjang.

“Harmonisasi ini bukan hanya tentang memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga tentang menciptakan regulasi yang aplikatif dan berdampak langsung pada masyarakat,” kata Erick.

Raperda Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi kendala pendanaan proyek-proyek strategis, sementara Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan dirancang untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan tenaga medis di seluruh wilayah Balangan.

“Kedua Raperda ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” tambah Erick.

Harmonisasi ditutup dengan kesepakatan untuk merevisi sejumlah pasal berdasarkan masukan teknis dan legal. Pemerintah daerah berharap kedua Raperda dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat bagi percepatan pembangunan serta peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Balangan. (Akhmad Sidik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *