PEMERINTAHAN

Sidang Paripurna Pertama, DPRD Balangan Bahas 17 Raperda Propemperda 2024

BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar sidang pertama Tahun 2024, awal sidang paripurna ini membahas mengenai penyampaian 17 Rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Propemperda Tahun 2024, Selasa (16/01/2024).

Tiga rapat paripurna dalam satu waktu yaitu penyampaian 17 Raperda, pandangan umum fraksi dan tanggapan atau jawaban dari kepada daerah.

Adapun Raperda pada Propomperda Tahun 2024 yang disampaikan:

  1. Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perkebunan rakyat.
  2. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
  3. Rancangan peraturan daerah tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
  4. Rancangan peraturan daerah tentang pembinaan bahasa dan sastra.
  5. Rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
  6. Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan kekayaan intelektual.
  7. Rancangan peraturan daerah tentang gotong royong masyarakat.
  8. Rancangan peraturan daerah tentang penanganan dan perlindungan anak yatim dan fakir miskin.
  9. Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan.
  10. Rancangan peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan Balangan.
  11. Rancangan peraturan daerah tentang penggabungan desa.
  12. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Balangan.
  13. Rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
  14. Rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada PDAM.
  15. Rancangan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
  16. Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Balangan tahun 2025 – 2045.
  17. Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2024 – 2040.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua dan anggota DPRD lainnya dan dikuti Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, Akhmad Fauzi selaku perwakilan Bupati Balangan, Polres Balangan, Kodim 1001 HSU/BLG, Pengadilan Negeri Balangan dan Kejaksaan Negeri Balangan.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Balangan menyampaikan bahwa Raperda pada Propemperda tahun 2024 ini merupakan keputusan dari rapat badan musyawarah DPRD Balangan pada 28 Desember 2023 lalu.

”Oleh karena itu, dapat kami sampaikan hari ini,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staff Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balangan atas Raperda inisiatif yang diajukan.

”Mengingat bulan depan kita akan melaksanakan Pemilu serentak, termasuk untuk memilih calon anggota legistlatif daerah, artinya kalian para anggota dewan ini sudah di penghujung masa tugas periode 2019-2024 dan tetap menunjukkan kinerja yang tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, komitmen dan semangat yang tinggi merupakan keharusan bagi para penjabat demi membangun Balangan sejahtera.

”Masih banyak yang harus kita benahi dan sinergikan agar segala potensi yang ada dapat dibuah menjadi manfaat yang nyata bagi masyarakat Balangan,” ucap Bupati Balangan.

Di akhir sambutannya, Bupati Balangan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang memberikan masukan untuk pembangunan.

”Masukan tersebut menjadi bagian dari latar belakang Raperda-raperda yang kita ajukan hari ini,” pungkasnya. (AKHAMD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *