RAGAM

SAAT JAM KERJA KANTOR PERATIN WASPADA SEPI, HERI DIDUGA MALAS NGANTOR

Lampung Barat- Balai Pekon atau dengan Sebutan lain nya Balai Desa disebut Kantor PERATIN atau kantor Kepala Desa beserta perangkat pemerintah Desa (Pemdes) yang dijadikan tempat kerja oleh Peratin dan staf perangkat desa dalam melayani masyarakat baik pelayanan Administrai maupun pelayanan sosial merupakan salah satu sarana dan prasarana yang disediakan dan dibangun oleh dana Negara untuk kegiatan pelayanan fublik.
Namun sayang nya tempat tersebut sepertinya tidak di indahkan oleh para perangkat desa Pekon waspada kecamatan Sekincau kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung, dimana disaat jam kerja tampak sepi hanya ada satu Orang yang diduga sebagai Operator Pekon yang lagi mengerjakan tugas nya Sendirian.Kantor Peratin Waspada layaknya bangunan tua yang dikosongkan dan ditinggalkan Oleh sang pemilik.pantauan media Tipikor ,Selasa, 04/07/2022 sekitar lebih kurang pukul 10 Pagi hanya ada seorang Aparat pemerintah Desa yang berada dikantor desa tersebut. Padahal, jam epektif kerja sebagai Aparatur Sipil Negara Jam kerja dimulai Jam 8:00 sampai Jam 16:00.
Saat Tipikor melaksanakan kunjungan ke Balai Desa Waspada dan ada keperluan yang akan dilakukan konfirmasi namun Peratin Heri tidak ada di Kantor Desa tersebut.
Hal ini tentunya menuai pertanyaan kinerja para pelayan masyarakat di pekon Waspada.Padahal mereka (perangkat desa) sudah mendapatkan Penghasilan yang di napkahi oleh Pemerintah melalui Dana Desa(DD)yang nilainya cukup lumayan,hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS)Golangan 2A.
Ini tentunya,harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah kabupaten Lampung Barat agar terkait pelayanan masyarakat yang dilaksanakan
oleh pihak pemerintahan Pekon Waspada harus dioftimalkan dan kinerjanya harus lebih ditingkatkan lagi.
Menyoroti Hal Tersebut Masyarakat Lampung Barat Pemerhati kinerja perangkat Pekon,Firman Mengecam atas sepi nya perangkat Pekon di balai Pekon Waspada kecamatan Sekincau kabupaten Lampung Barat yang tidak berada di tempat saat masih jam kerja.Kantor Desa itu tempat pelayanan masyarakat jadi harus ada di kantor apalagi mengingat masih jam kerja.mereka itu di gaji oleh pemerintah yang sumber dana nya dari uang Pajak yang di bayar oleh Rakyat.Peratin juga harus selalu ada di kantor setiap hari kerja.jangan ngantor nya kalau Pembagian BLT atau lain nya saja.Kalau Kantor Peratin Waspada Sepi pada saat jam kerja Bagaimana tidak sepi kalau Peratin nya saja malas untuk ngantor jadi wajar kalau para perangkat desa nya juga ikut malas ngantor kalau pimpinan nya saja memberikan contoh yang tidak profesional kepada para bawahan nya.Saya berharap pihak terkait khusus nya Dinas Pemerintahan Pekon(Desa)dan pihak inspektorat Lampung Barat untuk segera memanggil Peratin Pekon Waspada”Heri,terkait sepi nya pelayanan disaat jam kerja bila perlu di beri sanksi tegas berupa Skorsing Tegas,”Pirman.
Hingga Berita ini di Terbitkan Peratin Pekon Waspada Belum Bisa di konfirmasi.(S.ekandi).BERSAMBUNG…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *