RAGAM

RUTAN KELAS IIB KRUI GELAR SIDANG TPP DALAM RANGKA PENGANGKATAN TAMPING

Pesisir Barat-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan Tahanan Pendamping (Tamping). Kegiatan berlangsung pada Sabtu (02/12/2023) bertempat di Aula Rutan Krui.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H, Ketua sidang TPP, Murtazal, S.H., M.M., Kasubsi Pengelolaan, Dadang Adi Patianum,S.H., M.M, Dokter Rutan, Staf Pelayanan Tahanan, serta diikuti oleh 30 WBP yang akan disidangkan.


Melalui sambutan, Ketua Sidang TPP menyampaikan bahwa persyaratan menjadi tamping yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 9 tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lapas bahwa harus memenuhi syarat substantif dan adminstratif untuk diangkat menjadi tamping.
Selanjutnya Murtazal mengingatkan kepada Warga Binaan yang diangkat menjadi tamping agar dapat menjalankan tugas nya dengan baik, penuh tanggung jawab, ikhlas serta menaati peraturan yang terdapat di Rutan Krui. “pengangkatan tamping ini merupakan salah satu program pembinaan yang diberikan oleh Rutan, Maka jalani tugas dengan baik dan jangan bermasalah sehingga kedepannya dapat diusulkan program integrasi,” Ucap Murtazal.
Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman Dan tertib.(S.e)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *