PEMERINTAHAN

RUMDIS TIGA PIMPINAN DPRD LAMBAR TAK DITEMPATI ANGGARAN RP 850 JUTA DISOROT

Lampung Barat-Anggaran Rumah Dinas(Rumdis-Red) DPRD Lampung Barat
Sebesar Rp.850 Juta Menjadi Sorotan Publik. Pasalnya Ketiga Rumah Dinas Pimpinan DPRD lambar Diduga Tak pernah Di tempati. Rumah Dinas Ketua, Rumah Dinas Wakil Ketua 1 dan Rumah Dinas Wakil Ketua II.Sementara APBD lampung barat telah menganggarkan Untuk kebutuhan rumah tangga Rumah dinas Sebesar Rp.850 Juta.Sementara imformasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber ketiga rumah dinas pimpinan DPRD lambar tidak di tempati.Lalu kemana anggaran rumah tangga dinas sebesar Rp.850 Juta tersebut…???


Sejumlah Elemen masyarakat Kabupaten Lampung-Barat mempertanyakan anggaran rumah dinas bagi Ketiga pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah setempat.
dana APBD untuk membiayai rumah dinas yang diduga dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.semestinya wakil rakyat menggunakan Rumdis yang telah disediakan khususnya yang berada di luar kota kabupaten, namun hingga saat ini diduga kuat dana itu masih terus bergulir.
pihak kejaksaan maupun penegak hukum lainnya harus tanggap terkait hal ini, karena dinilai telah menyalahi aturan dan salah satu bentuk korupsi yang merugikan negara. penegak hukum segera mengusut penggunaan anggaran itu.
A.Arko Selaku Pemantau Uang Negara juga menilai bahwa pihak Kejaksaan Negeri Lambar belum tergerak untuk melakukan pemeriksaan terkait aliran dana rumah dinas Tiga Pimpinan DPRD lampung Barat.
Kuat Dugaan Mereka menggunakan dana itu untuk kepentingan Rumah tangga pribadi,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD dan Tata Tertib DPRD, seluruh anggota DPRD harus berada di ibu kota kabupaten, dan untuk itu dialokasikan anggaran rumah dinas sebesar Rp10 juta hingga Rp12 juta.Tapi untuk kabupaten lampung barat dinilai cukup fantastis mencapai Rp.850 Juta setahun.
“Namun dalam kenyataannya,Ada dugaan anggaran tersebut diambil para Pimpinan DPRD Lambar dan mereka tetap pulang ke rumah masing-masing meski berada di kabupaten lambar sendiri” ujar dia.
Pada PP itu disebutkan bahwa anggota DPRD setelah diambil sumpahnya harus tinggal di ibu kota kabupaten, walaupun mereka itu berasal dari kecamatan atau desa, karenanya para wakil rakyat itu diberikan dana atau tunjangan perumahan beserta Anggara Rumah Dinas nya.
Untuk Diketahui Dari Anggaran Rp.850 juta tersebut dibagi menjadi tiga.Untuk Ketua DPRD Edi Noval Sebesar Rp
25 Juta setiap bulan,dan Untuk Wakil Ketua 1 Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah masing-masing mendapat 20 juta setiap bulan untuk kebutuhan rumah tangga dinas mulai dari pembelian sembako,daging dan vetsin.
Dilansir dari pemberitaan Radar Lambar dan Media Lampung.Co.Id Tiga Pimpinan DPRD lambar tidak menempati Rumah dinas bersama keluarga sehingga anggaran untuk rumah dinas diduga di alihkan kerumah pribadi pimpinan masing-masing.Untuk Rumah Dinas Ketua Hanya Dijaga Anggota Satpol-PP.Sementara untuk Rumdis Wakil Ketua 1 hanya Terparkir Satu unit Randis Pejabat Eselon III.Sedangkan Rumdis Wakil Ketua II seperti sudah lama tidak di tempati.Rumah Dinas Ketua DPRD Edi nopal dan Rumah Dinas Wakil Ketua 1 hanya di gunakan sebagai tempat transit saat ada Agenda Paripurna tapi tidak di tempati untuk bermalaman.Kasubag umum Sekretariat DPRD lambar Manson mengungkapkan Rumdis Ketiga Pimpinan DPRD lambar tersebut dalam kondisi terawat dan fasilitas yang cukup memadai.Terkait tidak di tempati Rumdis tersebut tidak membantah,namun ia memyebutkan terkadang di tempati untuk transit khusus nya kalau ada kegiatan di DPRD.jadi kalau untuk ketua dan wakil ketua I sering di tempati walaupun hanya transit,”Ungkap nya.tampa menyebut Rumdis wakil ketua II.
Yang menjadi Pertanyaan Kemana Anggaran Rumdis Ketua dan Wakil ketua DPRD lambar…???Benarkah Anggaran Rumdis Tersebut di Alihkan kerumah Pribadi…???Hingga berita ini di terbitkan Ketiga Pimpinan DPRD Lambar belum bisa di komfirmasi.Simak kelanjutan berita nya di Tipikor hasil komfirmasi secara exlusif.(S.Ekandi)BERSAMBUNG…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *