RP. 798.574.000 DANA DESA PEKON BASUNGAN TA 2022 TERINDIKASI KORUPSI
Lampung Barat- Anggaran Dana Desa ( DD ) Pekon Basungan Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat yang di peruntukkan untuk memajukan Pekon(desa-Red). Didalam beberapa bidang kegiatan Tahun Anggaran 2022 Diduga Ada Aroma Korupsi.Diduga untuk Realisasi Anggaran yang Ada Pada APBDes Pekon Basungan Tahun 2022 sangat tidak sesuai kenyataan bila di bandingkan dengan pagu yang sudah di anggarkan oleh Pratin Basungan.
pasalnya bila Anggaran Tersebut memang di realisasikan sesuai anggaran yang sudah di peruntukan tentu Pekon Basungan pasti sudah bagus dan tidak masuk dalam katagori desa Tertinggal.baik mulai dari jalan hingga yang lain nya.kuat dugaan Pratin Basungan dalam melakukan laporan pertanggung jawabannya syarat akan Mark-up hingga mengakibatkan Ada kerugian Negara.
Untuk di ketahui Pada Tahun 2022 Pekon Basungan Dalam mendapatkan anggaran Dengan Pagu
sebesar Rp. 798.574.000 untuk memajukan Pekon Basungan dengan tujuan agar masyarakat Setempat menjadi Sejahtera dan bisa menikmati pembangunan.dalam proses penggunaan nya melalui tahapan-tahapan termin pertama, dua, dan Tiga.
Tahap Pertama(1)realisasi penyaluran
Rp 169.669.600
Ada dugaan Untuk Belanja Seragam Linmas-Belanja HT-Honor Linmas-Honor Tagana-Ceramah Bulanan-Honor Lembaga ADT-Honor LPM-Honor PKK Sebesar Rp. 20.000.000 yang diduga taksesuai.Anggaran Perlengkapan Pencegahan Covid-19-Belanja Obat-Obatan Covid-19 Sebesar Rp. 24.322.200 juga Diduga terindikasi Korupsi.Belanja Handstizer-Belanja Wipol-Biaya Petugas Penyemprotan-Belanja ATK Posko Covid-19-Belanja Konsumsi Sebesar Rp. 18.246.000 juga Terindikasi Korupsi.Pembuatan Bener-Belanja Konsumsi Vaksinasi Sebesar Rp.9.200.000.Anggaran Biaya Publikasi sebesar Rp. 10.000.000.Anggaran Belanja Tarup Sebesar Rp. 12.000.000.
Pada Pencairan Tahap Dua(2)Realisasi Penyaluran Sebesar Rp. 169.669.600.
Anggaran Honor Lembaga Adat Sebesar Rp. 11.000.000.Anggaran jalan Desa Rp. 66.720.000.Anggaran Belanja Kambing dan Bibit Rumput Indigofera Sebesar Rp. 61.210.000 juga perlu dipertanyakan.
Pada Tahap Tiga(3) Realisasi Penyaluran Sebesar Rp. 84.834.800.Anggaran Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga(Pipanisasi) Sebesar Rp. 13.500.000.Pembelian Kambing 22 Ek or Sebesar Rp. 57.204.800.Dari Semua Anggaran Tersebut Diduga Kuat Ada indikasi Korupsi yang merugikan ke Uangan Negara.
itu baru sebagian Rincian Anggaran kegiatan, jadi kegiatan yang lain nya besar dugaan kami dalam realisasi hingga pelaporan pertanggung jawabannya diduga kuat mark-up.diminta kepada seluruh jajaran baik dari Pendamping Pekon, Kecamatan dan Inspektorat Lampung Barat agar bisa jeli dan serius dalam melakukan tugas pengawasan nya demi tercapainya Pekon Maju Masyarakat Sejahtera.Hingga Berita ini di tayangkan Peratin Pekon Basungan Belum Bisa Di komfirmasi.(S.ekandi) BERSAMBUNG…!!!