PENDIDIKAN

Proyek RKB SDN Kertamaya Pekerja Tidak Pakai APD Disdik Dinilai Lalai?

BOGOR – Adanya pembangunan di SDN Kertamaya Bogor Selatan berupa RKB baru patut mendapat pengawasan dari Disdik dan pihak kejaksaan negeri Kota Bogor.

Hal ini tampak pada kegiatan Proyek di SDN tersebut dimana para pekerja tidak menggunakan APD sesuai ketentuan Kemetentrian PUPR .

Padahal tentunya Bagi para Pelaksana Proyek Kegiatan Pemerintah harus taat pada ketentuan yang ada dan berlaku disampingi APD ada dianggaran dalam RAB ( Rencana Anggaran Biaya ).

” Dilihat pada proyek SDN Kertamaya ini tidak ada Konsultan pengawasan dari pihak Dinas terkait hingga hanya ada dari pihak Pelaksana disana.

Padahal tentunya tiap proyek APBD dan APBN ada ketentuan dan jasa Konsultan pengawas.

Maka para pekerja saja tidak memakai
APD (
Alat Pelindung Diri ) dan APK ( Alat Pelindung Kerja).

Mereka tidak menggunakan Helm proyek dan safety shoes merupakan dua alat disekitar lingkungan proyek pekerjaan konstruksi.

Parahnya lagi tidak ada APK ,
Mengacu pada penjelasan yang tercantum pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), dijelaskan bahwa APD terdiri dari safety helmet, pelindung mata, face shield, masker selam, pelindung telinga, sarung tangan, safety shoes, full body harness, jaket pelampung, rompi keselamatan, apron, dan pelindung jatuh. Sedangkan peralatan pelindung kerja antara lain jaring pengaman, tali keselamatan, penahan jatuh, pagar pengaman, pembatas area, dan perlengkapan keselamatan bencana” tegas Gustapol Maher LSM ARMI ( Analisys Riset Monitoring Indônèsia ),Rabu (20/9).

Ditekankan dia agar Disdik selaku pengguna anggran melakukan teguran akan hal ini agar tidak masuk pembiaran.

“Ini dana pemerintahan ada ketentuan pada mekanisme dan pengunaanya.

Jika rencana gedung bertingkat SDN Kertamaya apa cukup kokoh dan kuat dengan batako Habble atau perlu mengunakan bata merah .
Tentunya material dan bahan yang digunakan harus sesuai RAB dan speknya ” tegas dia.

Hal lainnya diketahui
Tentunya Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Keberlanjutan menjadi fokus utama penerapan SMKK di tempat kerja. Untuk itu, standar peralatan APD juga perlu kita ketahui lebih lanjut. Spesifikasi yang ditetapkan dalam peraturan tersebut diatas juga mengatur mengenai standar APD dan APK di tempat kerja proyek itu.( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *