Program PKT (Padat karya Tunai) Desa Watualang Berjalan Lancar

NGAWI – Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Selain melalui Dana Desa pembangunan desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, stunting, pengangguran. Untuk itu, pelaksanaan program padat karya tunai di desa diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi angka gizi buruk, mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan. Ada 2 (dua) hal yang menjadi sasaran program padat karya tunai, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work).

Program PKT (Padat Karya Tunai) wajib mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal desa. Pengerjaan program padat karya tunai tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor, melainkan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 50 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja, dan harus dibayar harian atau mingguan. Program padat karya tunai tidak hanya berasal dari anggaran dana desa, melainkan adanya juga alokasi anggaran kementerian/lembaga untuk program padat karya tunai.
Program PKT di Desa Watualang dalam bentuk pembersihan saluran irigasi sawah ini dilaksanakan pada Tanggal 23 Maret 2022 guna memperlancar aliran air dan juga pembersihan sampah yang dibawa oleh air dari hulu sehingga berkumpul di hilir. Kerjabakti kali ini di ikuti oleh jajaran pemerintahan desa dan Kelompok Tani Sumber Rejeki Dusun Bogoharjo Desa Watualang. Tenaga kerja warga setempat sejumlah 27 orang dilibatkan dalam program PKT tersebut dan anggaran yang dikeluarkan sejumlah RP 2.160.000.
Di setiap musim penghujan tiba sering terjadi banjir, sehingga dilakukan pembersihan selokan atau saluran air, pembersihan ini dilakukan dengan cara mengeluarkan lumpur dan sampah yang menyumbat aliran air dengan menggunakan alat seperti, cangkul, pancong, sekop dan gerobak untuk mengangkut lumpur dan sampah. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh warga yang dibiayai oleh anggaran Dana Desa.
Kepala Desa Watualang, Anton Ponijan mengatakan bahwa Kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan harus lebih di perhatikan lagi dan kedisiplinan dalam membuang sampah harus selalu diterapkan. Membuang sampah sembarangan baik dijalan maupun diselokan bukanlah tindakan yang baik. Selokan bukanlah tempat sampah, melainkan tempat mengalirnya air. Bilamana warga membuang sampah diselokan hal ini dapat menciptakan sedimentasi di dasar saluran air sehingga terjadi pendangkalan pada saluran air tersebut.
“ Kita semua tahu bahwa kemampuan pemerintah untuk menjaga saluran air atau selokan sangatlah terbatas, dan sudah seharusnya kita bersama sama menjaga kebersihan selokan yang ada di depan rumah kita masing masing. Jika setiap orang merasa peduli terhadap selokan di depan rumah kita, pastinya tidak ada selokan mampet dan tidak ada air yang tergenang di jalan.” Ujarnya.
Anton Ponijan menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan program PKT ( Padat Karya Tunai) rutin seperti ini Desa Watualang semakin bersih dan juga lingkungan sadar akan kebersihan saling mengingatkan jika ada warga yang masih membuang sampah di aliran irigasi. Semoga dengan adanya kegiatan Pembersihan Saluran Air Program PKT (Padat Karya Tunai) ini dapat mewujudkan lingkungan Desa Watualang yang bersih dan sehat yang bisa dinikmati oleh semua warga masyarakat. (Red/Adv)