JUSTICIA

POLSEK BAROS TINDAK ANGKOT PASANG IKLAN PROMOSI JUDI ONLINE PADA KACA ANGKOT

Petugas jajaran Polsek Baros, Kota Sukabumi, mencopot stiker promosi iklan judi online dikaca angkot. (Sabtu/21/5/2022). Sumber foto: Iqbal. S. Achmad)

SUKABUMI -;Maraknya stiker situs judi online terpampang disejumlah angkutan kota wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, petugas Polsek Baros, mengerahkan personilnya mencopot stiker tersebut yang terpasang di kaca belakang angkot, Sabtu (21/05/2022).

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengurus angkot, agar melepas stiker promosi judi online yang terpasang pada beberapa angkot, “Kata Kapolsek Baros, Kompol Muhammad Heri Hermawan, kepada awak media.

Heri menyebutkan, sebelumnya, sejumlah pemilik angkot rute Baros – Limbursitu, dan Kota Sukabumi, memasang iklan promosi situs judi online. Berdasarkan pengecekan, stiker promosi situs judi online.

“Jadi keterangan awalnya, terjadi pada hari Rabu (18/05/2022) di Jalan Lingkar Selatan, saudara F yang merupakan supir angkot Baros, bertemu dengan saudara K seorang supir angkot Lembusitu. Pada pertemuan tersebut, saudara K menawarkan kepada saudara F untuk pemasangan iklan promosi yang bertuliskan game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya,” jelasnya.

Masih kata Heri, motif sejumlah sopir angkot memasang iklan judi online dikaca mobilnya, lantaran tergiur dengan biaya sewa pasang iklan, akhirnya saudara F mengikuti ajakan saudara K untuk menempelkan stiker one way promosi game online pada kaca belakang angkot.

“Biaya sewa iklan tersebut, berdasarkan keterangannya adalah 100 ribu Rupiah perbulan, dan dikontrak selama 3 bulan, “Sebut Heri..

Heri membeberkan, pemilik maupun sopir angkot memasang stiker, berawal dari saudara F memasang stiker, lali mengajak rekan lainnya, hingga akhirnya terdapat 9 angkot yang bersedia memasang iklan promosi situs game online pada kaca belakang angkotnya.

“Mereka bersama-sama berangkat ke lokasi pemasangan stiker di Jalan Lingkar Selatan, “Bebernya.

Kemudian, pada hari Jumat (20/05/2022), setelah viralnya berita yang mengabarkan adanya sejumlah angkot di Kota Sukabumi yang mempromosikan situs judi online, pengurus KKU 25 melakukan koordinasi kepada Polsek Baros, untuk bisa mendampingi pengecekan dan pelepasan stiker promosi game online yang memang identik dengan akun situs judi online tersebut.

“Kami dari Polsek Baros mendampingi pelepasan stiker yang terpasang di kaca belakang angkot. Supir juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari nanti, yang dilakukan oleh pengurus KKU 25. Berdasarkan keterangan supir, mereka tidak mengetahui jika yang dilakukan tersebut merupakan sebuah tindak pelanggaran, “Ucapnya.

Terkait hal ini, jajaran Polsek Baros akan terus melakukan pantauan untuk mencegah terjadinya hal serupa, agar kedepannya tidak terjadi lagi hal ini di wilayah hukum Polsek Baros.

“Kami dari jajaran Polsek Baros akan selalu melakukan monitoring terhadap kejadian ini. Jika memang kedepannya ditemukan adanya angkot yang memasang iklan itu lagi, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku, “Pungkasnya.(Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *