DIDUGA HENDAK PERANG SARUNG, 10 REMAJA DIAMANKAN POLISI

Remaja diduga pelaku perang sarung, diamankan Polsek Citamiang, Kota Sukabumi. (Sabtu/16/4/2022). [ Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.
SUKABUMI – Petugas gabungan Polsek Citamiang, berhasil menggagalkan rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan sekelompok remaja di Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (16/04/2022).
Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (15/04/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kemarin malam, kami berhasil mendeteksi terkait adanya rencana aksi sarung. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, kami kumpulkan orang tua remaja yang terlibat tersebut,”Ujarnya kepada awak media.
Arif menyebutkan, dari 10 orang remaja yang berhasil diamankan, petugas melakukan pembinaan serta meminta mereka membuat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Tadi kita lakukan pembinaan, serta kita suruh buat surat pernyataan di depan orang tua mereka masing-masing,”Jelasnya.
Iya juga mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja, untuk lebih intens kembali melakukan pengawasan terhadap anaknya.
“Jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi, saya harap kepada para orang tua agar lebih peka lagi terhadap perilaku anaknya. Jangan sampai menyesal dikemudian hari nanti, akibat lengahnya pengawasan orang tua,”Pungkasnya.
Setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan di Kantor Polsek Citamiang, remaja yang terlibat tersebut dikembalikan kembali kepada orang tua masing-masing. (Sabtu/16/4/2022). Iqbal. S. Achmad.



