Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Motor Matic
Palembang-Tim Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap JH yang kerap mencuri motor matic diparkiran Alfamart/Indomaret di Palembang.
“Modus lama, pelaku mengincar motor yang sedang di parkir di halaman Indomaret – Alfamart yang tidak dijaga dan lokasinya sepi. Pelaku membuka paksa kunci motor dengan menggunakan kunci T,” ujar Kompol Haris Dinzah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (14/12/2022).
Dalam satu tahun terakhir pelaku diketahui telah beraksi di 39 lokasi di Palembang. Polisi sepertinya perlu mengembangkan lebih lanjut karena ada kemungkinan jumlah korban dan barang bukti bertambah.
“Polisi harus mengembangkan kasus curanmor ini, karena kasus pencurian kendaraan bermotor di Palembang cukup tinggi”.
Pelaku JH (29 tahun) berhasil ditangkap polisi setelah jejak aksinya di halaman parkir Alfamart di Jalan R Najamuddin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako (Palembang) pada 4 Mei 2022 pukul 19:34 WIB berhasil diendus petugas.
Polisi bergerak mencari pelaku setelah mengetahui adanya laporan dari salah satu korban bernama Anggi (23 tahun) mengaku motor matic injeksi miliknya di curi disalah satu Alfamart di Jalan R Najamuddin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako.
Pelaku akan dijerat dengan menggunakan pasal 363 KUHP soal pencurian. Pengangguran di Jalan Selatan Lorong Cempaka Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Rambutan ini diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.
Beberapa barang bukti berupa kunci leter T, pakaian, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, Honda Beat, dan STNK asli, turut diamankan oleh petugas. Pelaku dilumpuhkan petugas karena berusaha kabur saat disergap.
DETA SAPUTRI