JUSTICIA

POLISI BERHASIL EVAKUASI TRUCK DARI DALAM JURANG SEDALAM 50 METER

Truck tangki pengangkut bahan cairan sudflok, nomor polisi F 9202 FG, dievakuasi dari dalam jurang sedalam 50 meter di Kampung Cimapag, Desa Bantargadung. (Jumat/5/8/2022).| Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI – Petugas dari Polsek Jampang tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan evakuasi truck tangki yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Kampung Cimapag, Desa Bantargadung, Kecamatan Jampang Tengah, Jumat (05/08/22) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Jampang Tengah, AKP. Usep Nurdin mengatakan, bahwa truck tangki dengan Nomor Polisi F 9202 FG, mengalami kecelakaan tunggal saat melintasi jalan raya di Kampung Cimapag Desa Bantargadung.

” Salah satu ban kendaraan sebelah kiri terlalu ke pinggir jalan atau bahu jalan, sehingga bahu jalan ambles dan kendaraan terperosok, “Kata Usep

Kendaraan truck tangki yang dikemudikan sopir bernama Asep Abdul Malik, warga Bojong Loa, Kota Bandung, terperosok ke dalam jurang dengan kedalaman kurang lebih 50 meter.

Usep mengaku, tidak mudah mengevakuasi kendaraan truck tangki yang diketahui sedang mengangkut cairan sudflok dari dalam jurang, sehingga pihaknya harus mendatangkan kendaraan derek besar jenis Mitsubishi creend.

“Iya tadi kita evakuasi mulai pukul 10.00 pagi dan baru berhasil sore ini pukul 16.00 WIB, “Ucapnya.

Seperti berita sebelumnya, akibat kejadian tersebut, sang sopir mengalami luka sobek pada bagian lutut dan pelipis kiri.

Dengan bantuan mobil derek akhirnya polisi dapat mengevakuasi truck tangki naas tersebut dari lokasi kejadian untuk ditangani lebih lanjut. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *