POLISI AMANKAN RATUSAN ANGGOTA GENG MOTOR USAI BENTROK, 40 ORANG TERINDIKASI NARKOBA

Ratusan anggota geng motor, digelandang di Mapolres Sukabumi Kota usai bentrok. (Selasa malam/26/4/2022). | Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.
SUKABUMI – Sebanyak 127 anggota geng motor diamankan Polres Sukabumi, Jawa Barat, usai bentrok sesama geng motor. Selasa malam (26/4/2022).
Gerombolan geng motor ini, diamankan pasca terjadi bentrok usai bagi-bagi takjil di Jalan Pelda Suryanta Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (26/4/2022) malam
Polisi berhasil amankan sebamyak 127 anggota geng motor dan 61 unit kendaraan roda dua dari kedua belah pihak. 13 anggota geng motor yang diamankan adalah perempuan. Beberapa juga tercatat masih di bawah umur. Seluruh anggota geng motor berikut kendaraan roda dua langsung digiring di Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, jajarannya pun langsung melakukan tes urine kepada tiap anggota geng motor. Hasilnya, 40 orang terindikasi positif narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut. Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Bagi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan, “Kata Zaenal kepada media.
Zainal menegaskan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota, terus gencar ditingkatkan keamanan khususnya saat jam rawan terjadi tindakan kriminal akan lebih dimemonitor aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor manapun.
“Kami akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan. Karena seperti yang diketahui bersama, ketika salah satu kelompok bermotor ini bersinggungan dengan kelompok lain, maka berpotensi terjadi bentrokan hingga menimbulkan gangguan Kamtibmas,”Tandas Zainal. (Iqbal. S. Achmad)