JUSTICIA

Polda Riau Musnahkan 30 Ribu Botol Miras, 73 Kg Ganja, dan Knalpot Bising

PEKANBARU – Polda Riau melakukan pemusnahan barang sitaan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka cipta kondisi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Kamis (29/12/2022).

Beberapa barang terlarang yang dimusnahkan tersebut diantaranya minuman keras, narkoba hingga knalpot brong.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, ada sebanyak 30.000 botol minuman keras yang dimusanhkan, 73 Kg ganja dan 1.086 knalpot brong.

“Hari ini kita telah musnahkan minuman keras, narkoba jenis ganja dan knalpot brong. Barang yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama Operasi Pekat,” kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, operasi Pekat dan cipta kondisi ini dilakukan kepolisian Polda Riau agar bisa meminimalisir gangguan masyarakat selama perayaan Nataru.

“Kita pastikan mereka yang hendak pesta narkoba saat malam pergantian tahun kita minimalisir. Dan minuman keras hingga pengendara yang kebut-kebutan kita tindak,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan yang beraksi pada malam pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan bisa terwujud dan situasi tetap kondusif. (AMRI)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *