Pihak Cigwa Lempar Ke Dishub Soal Bus Besar, Kades: Warga Keluhkan Jam Operasional Malam

BOGOR – Saat dikonfirmasi wartawan pihak Cigwa memberikan jawabannya ,melalui Roni Senin (2/9).
Atas 4 pertanyaan konfirmasi media yakni :
1.Apakah ada rekomendasi pihak Dishub untuk Bus Besar yang menuju Cigwa?
2.Dalam kaitan dokumen AMDAL dan perijinan yang dimiliki pihak CIGWA apakah sudah sesuai dalam Tata Ruang dan wilayah Di Kabupaten Bogor dalam ketentuan Perda ?
3.Sudahkah Retribusi & Pajak Cigwa dilaporkan pendapatanya melalui karcis atau tiket masuk yang dikenakan terhadap pengunjung secara Porporasi dari Bapenda ?
4.Berapakah jumlah TOP pengunjung dalam seminggu hari biasa juga Weekend?
Jawaban via Whatapps yang diterima media :…
“Saya dengan roni,
Ada juga pak saroni” tulisnya.
- Bapak boleh tanya ke Dishub perihal ini, karena cigwa sudah kerjasama untuk minta juga sama patwal poksek megamendung.
- Untuk hamdal sudah sesuai
- Kami/ cigwa taat pajak
- Tidak tentu.
Tulis Roni dari pihak Cigwa melalui nomer Whatapps pada media.
Bahkan Roni mengirimkan pesan whatapps yang diteruskannya pula dari seseorang ,…
Tugas Wartawan itu cuma 3 : Verifikasi , Konfirmasi dan Klarifikasi…tulisnya pada HP wartawan .
Saat dikonfirmasi pihak desa Sukagalih ,Melalui kadesnya,Alwansyah Sudarman didapatkan informasi tambahan soal keluhan warga.
“Waalaikum salam wr.wb.
Sampai hari ini tidak ada warga yang melaporkan/menyampaikan keluhan ke Desa tentang mobilisasi bis besar ke Cigwa Wisata, yang pernah warga sampaikan ke Desa keluhan tentang jam waktu kegiatan sampai larut malam
Itupun telah di musyawarahkan oleh pihak Desa *Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) bersama pihak manajemen Cigwa Wisata dan alhamdulilah ada kesepakatan bersama.
Kembali masalah mobilisasi bis besar yang saya tahu pihak Cigwa Wisata selalu kordinasi dengan pihak Kepolisian (Polsek) Megamendung.
Itu barang kali yang bisa saya sampaikan, hatur nuhun ” tulis Kades Sudarman.
Sementara itu pihak AMBS ( Aliansi Masyarakat Bogor Selatan ) akan terus melaporkan kondisi dan situasi perkembangan wisata yang ada dipuncak juga dampak pada masyarakat atas kehadiran atau investasi mereka baik dampak positif dan negatifnya.
“Kami lakukan kajian dan analisa dikawasan puncak itu tentu dengan dasar riset.
Dari 8 kecamatan yang masuk Dapil atau Zona wilayah Selatan maka Megamendung dan Cisarua menjadi titik fokus studi analisa AMBS terkait kondisi ekonomi ,sosial dan kemasyarakatan yang ada saat ini.
Hemat kami Puncak itu 5 atau 10 tahun lalu harusnya sudah mapan dan berkembang ,ini kita liat saja Indikator makro pembangunan tersebut terdiri dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Perkapita, dan Ketimpangan Pendapatan.
Artinya apa ,masih timpang antara laju perkembangan pembangunan dengan angka pertumbuhan ekonominya” jelas Muhsin.
Secara nyata kritik AMBS selama ini dalam kapasitas konstruktif bukan destruktif .
” Tentunya pembangunan itu butuh peran serta masyarakat maka posisi itu kami ambil.
Regulasi atau aturan Perda atas investasi bagi swasta baik luar dan dalam negeri yang ada dipuncak perlu terus dikaji secara mendalam dan dibuat tabulasi perkembangan secara makro dan mikro ekonominya.
Tentunya secara kasat mata angka pertumbuhan ekonomi mikro saja minimal dapat dinyatakan angka pertumbuhan signifikan bagi warga pemerintahan ditingkat desa ,kecamatan dan Kabupaten Bogor.
Nah selama ini kontribusi masyarakat puncak dan pelaku usaha disana dalam bentuk PAD ( Pendapatan Asli Daerah) baik Retribusi dan pajak semisal pula adanya menyerap tenaga kerja juga nilai transaksi jual beli pertanahan apa sudah berimbang dengan sarana dan prasarana yang ada dan menunjang sisi aspek kenyataan .
Tentunya cash flow atas pemasukan khusus puncak pada Pemkab Bogor harus pula seimbang dengan laju perkembangan wilayah puncak baik itu sarana dan prasaranya jika dikaitkan iklim investasi ” tegas Muhsin.
(Red03).



