Pesangon Dua Tahun Tak Dibayar, Eks Karyawan Hotel Demo
Palembang-Puluhan eks karyawan hotel Sanjaya menggelar demonstrasi di depan hotel di Jalan Kapten Arifai Palembang. Mereka protes sebab hak-hak karyawan berupa uang pesangon tidak dipenuhi oleh pihak hotel selama lebih dari satu tahun.
Koordinator aksi, Nursiwan mengatakan bahwa mantan karyawan hotel Sanjaya telah menunggu pembayaran uang pesangon selama dua tahun. Ia bersama 74 eks mantan karyawan hotel Sanjaya sebagai pihak yang di PHK telah mengambil langkah hukum.
Namun sampai sekarang pihak hotel Sanjaya sama sekali belum melakukan pembayaran uang pesangon terhadap 74 eks karyawan yang di PHK itu. Nursiwan mengatakan ia bersama eks 74 mantan karyawan hotel Sanjaya Internasional telah mendatangi kantor dinas ketenagakerjaan Palembang pada Rabu (27/7/2022).
“Kita belum menerima pembayaran uang pesangon selama dua tahun,” ucap Nursiwan,
Kamis (21/4/2022).
Demonstrasi para eks karyawan hotel Sanjaya Internasional di Jalan Kapten Arifai Palembang berlangsung dibawah terik matahari ini belum mendapat respon dari pihak hotel Sanjaya Internasional.
Ketika ditanya wartawan mengenai jumlah karyawan hotel Sanjaya Internasional tetap ia mengatakan ada 13 orang karyawan hotel Sanjaya Internasional yang dipecat dan telah memasuki masa pensiun.
“Kami telah menjalin mediasi tahap pertama di kantor dinas ketenagakerjaan tapi belum mencapai titik temu,” kata kuasa hukum eks mantan karyawan hotel Sanjaya,” katanya.
Kami menggugat hak pesangon kami secara menyeluruh dua kali gaji. Berdasarkan pasal 164 ayat 3 undang-undang no 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Total uang pesangon kami 74 orang mantan karyawan hotel Sanjaya yang terkena PHK sekitar Rp 8 miliar. Kami berharap kami semua segera mendapatkan hak kami yang selama ini belum kami terima,” ujarnya.
ADENI ANDRIADI