PESAN MIRAS APLIKASI ONLINE, POLISI AMANKAN TIGA PEMUDA BERIKUT SEBILAH SAJAM
IPDA Aah Saepul Rohman, bersama tim patroli Polres Sukabumi, menunjukkan sebilah pisau hasil geledah tiga pemuda menenggak miras di Jalan Jend. Ahmad Yani, Palabuhanratu. (Selasa/11/22).| Sumber foto: Iqbal. S. Achmad
SUKABUMI – Tim patroli rutin Polres Sukabumi dipimpin Perwira pengawas (Pawas) IPDA Aah Saepul Rohman, mengamankan tiga pemuda tengah mengkonsumsi minuman keras disebuah warung di jalan Jenderal Ahmad Yani, dekat Kantor BPJS Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tadi malam, Selasa (07/11/22) sekira pukul 21. 45 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi yang juga selaku pimpinan operasi, IPDA Aah Saepul Rohman mengatakan kepada awak media, ia memimpin patroli gabungan satuan Fungsi yang piket dengan sasaran sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
“Pada saat tim patroli melintas di sebuah warung, kami melihat tiga orang pemuda disebuah warung serta berusaha kabur saat melihat patroli polisi, karena saya curiga maka saya dangan anggota segera mendekati dan mencegah mereka untuk kabur,” kata Aah pagi ini, Rabu (08/11/22).
Aah menyebutkan, saat hampir anggota, tercium bau minuman keras yang keluar dari mulut ketiga pemuda tersebut.
“ketika ditanya oleh saya dan anggota mereka mengaku baru mengkonsumsi minuman keras, “Sebut Aah.
Selanjutnya anggota menggeledah badan dan kendaraannya kemudian dari salah satu jok motornya, ditemukan pisau lipat serta satu botol miras jenis arak yang sudah habis dikonsumsi oleh ketiganya.
“Yang mengejutkan setelah saya tanya kepada mereka darimana mereka mendapatkan mirasnya, mereka mengaku membelinya secara online melalui aplikasi pesanan yang cukup terkenal, “Sambung Aah.
Pada saat mengamankan itu, salah satu pemuda diminta petugas untuk mempraktekkan cara memesan miras lewat jasa aplikasi pesanan online, ternyata benar cara pesannya sangat mudah dan nantinya kata pemuda itu pesanan miras dikirimkan lewat jasa pengiriman.
Aah juga mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pemuda yang mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Cikembar, langsung dibawa ke Mapolres beserta barang buktinya. (Iqbal. S. Achmad)