Pengadilan Negeri Tuba Turun ke Lokasi Pasar Tunas Jaya
Tulang Bawang Barat- Sidang Sengketa Tanah Pasar yang berada di Tiyuh(Desa-Red) Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pengadilan Negeri Tulang Bawang Turun Ke Lokasi Objek Tanah Yang Menjadi Polemik Sengketa Jumat 4/8/2023.
Turut Hadir di lokasi Para Kuasa Hukum mendampingi Penggugat dan Tergugat, perwakilan dari BPN (Tubaba) kapolsek Gunung Agung,Bhabinkamtibmas,Babinsa,Kepala Tiyuh Tunas Jaya, Dan Ratusan warga ikut turut menyaksikan.
Yani
,Selaku Kepala Tiyuh Tunas Jaya selaku (Tergugat) dan Sudiro selaku (Penggugat) warga Tunas Jaya(Tubaba) Membenarkan adanya Sidang peninjauan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Pasar Tradisional Tunas Jaya, Luas Lokasi kurang lebih 17.000 meter persegi yang menjadi Polemik (Sengketa). Dirinya juga menjelaskan status dokumen tanah Pasar milik Tiyuh diperolehan Kampung Tunas Jaya pada Tahun 1982 Pada Masa Transmigrasi dan sudah memiliki Sertifikat Di Tahun 2020.
“Sidang peninjauan Pemeriksaan Setempat (PS) Pasar Tunas Jaya seluas kurang lebih 17.000 meter persegi dan sudah memiliki dokumen surat kepemilikan Kampung Tunas Jaya pada tahun 1982 dan Di sertifikat Kan tahun 2020 Hak Pakai serta dilengkapi peta Tanah Tunas Jaya,”
Lebih Lanjut, yani menyampaikan Alhamdulilah dari awal sampai selesai peninjauan lokasi Tunas Jaya dari Pengadilan Negeri (Tuba) dan berharap karena ini menyangkut hajat Orang banyak dan karena ini Tanah milik Negara artinya tetap milik Tiyuh(Desa) Tutupnya (Tamrin)