Pendekar PSHT Cabang Purbalingga Grudug Kesbangpol
Purbalingga – Para pendekar PSHT cabang Purbalingga kepengurusan Drs.Murjoko HW datangi Kantor Kesbangpol secara rame rame meminta supaya melalui Kesbangpol sebagai Pencatat Keorganisasian daerah Kabupaten mejadi fasilitator musyawarah/pertemuan terkait adanya Dualisme kepemimpinan PSHT di Kab.Purbalingga.
Sekitar kurang lebih 100 anggota PSHT dengan menggunakan sepeda motor secara konvoi dan berpakaian Kaos beratribut PSHT dan dengan membawa surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesbangpol Kab.Purbalingga berjalan tertib tanpa adanya tindakan Anarkis/Premanisme.
Melalui wawancara bersama Ketua Cabang PSHT Cabang Purbalingga yang bernama Agung Pramono yang akrab dipanggil Mas Agung menyampaikan “ kami secara ramai ramai datang ke Kantor Kesbangpol bukan mau melakukan Demo atau tindakan Anarkis,Kami taat Hukum dan tahu aturan,Kami membawa surat yang kami tujukan kepada Kesbangpol yang inti isinya adalah menyampaikan Permohonan kepada Kesbangpol khususnya dan Pemda Purbalingga pada umumnya supaya kami difasilitasi untuk dilakukan musyawarah bersama dengan para Pengurus PSHT kepengurusan Sdr.Suratno dengan ketua umum Sdr.Mohamad Tofik dengan disaksikan oleh Penegak Hukum dan para Ahli hukum supaya apapun hasil dari musyawarah tersebut ditaati bersama sama “ ungkap Mas agung.
Ditambahkan kembali “ mengapa kami melakukan permohonan supaya di Fasilitasi oleh Pemerintah ,karena kami menyakini bahwa sesuai UU 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU disahkan Presiden Joko Widodo dan diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 22 November 2017 di Jakarta menerangkan pada Pasal 59 ayat 1 c berbunyi bahwa Ormas dilarang Menggunakan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar Ormas lain atau partai politik, saya pikir aturan sudah dibuat secara jelas dan gamblang “ Tegas Mas Agung.
Sesampainya di Kantor Kesbangpol kab.purbalingga sekitar pukul 10.00 WIB rombongan para pendekar PSHT cabang Purbalingga langsung diterima oleh Kepala Kantor Kesbangpol Sadono,S.Sos,M.Si.
Berdasarkan keterangan dari salah satu pengurus PSHT yang mengiring untuk mengantarkan surat menyampaikan bahwa setelah dari Kantor Kesbangpol dilanjutkan mengantar tembusan ke Bupati,Kejaksaan,KODIM 0702 Purbalingga,KONI,IPSI dan POLRES Purbalingga.
Disampaikan ditempat berbeda oleh Mas Sudarno sebagai Ketua Dewan Cabang Purbalingga menyampaikan bahwa surat tembusan sudah diterima semua oleh yang bersangkutan ( Bupati,Kejaksaan,Kodim,KONI dan POLRES ) dan selanjutnya kami serahkan kepada mereka sebagai yang diberi kewenangan untuk mengurus. Tim