Pemberdayaan Pelaku UMKM Belum Sepenuhnya Berjalan

Tujuh Mahasiswa semester ganjil Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Pasya Widyawanti, Riga Adriansyah Maulana, Agam Rahmacda Fairuz,Devin Jovani Sachio, Rahma Herliana Junianti, Nova Aidil, Naira Sanjeeda Putri Kurniawan, selama satu minggu dari tanggal 8 Oktober s/d 14 Okotber 2024, telah melakukan serangkaian wawancara dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bogor di Bogor. Para pelaku UMKM yang diwawancara tersebut, mengaku belum pernah memperoleh pelatihan sama sekali. Kendati begitu mereka berharap diberdayakan agar bisa berperan serta bersama yang lainnya menggerakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia setelah pandemi Covid-19, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BOGOR – Sebagaimana diketahui, Menteri keuangan, Sri Mulyani pernah menyampaikan bahwa pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan hal yang sangat penting bagi perekonomian global. Karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dunia.

UMKM adalah salah satu Pondasi Perekonomian Nasional, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah kontribusi UMKM mencapai 99% dari seluruh unit usaha, kontribusi terhadap PDB sebesar 60,5% dan mampu menyerap tenaga kerja 96,9%.
Kini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah menjelma sebagai salah satu pilar vital perekonomian Indonesia UMKM telah terbukti tahan terhadap krisis, bahkan menjadi booster pemulihan ekonomi pada saat krisis, termasuk pandemi Covid-19 saat ini.
Namun demikian, umumnya UMKM di berbagai daerah di Indonesia menghadapi tantangan, beberapa tantangan tersebut antara lain akses keuangan, pemasaran/promosi, inftrastruktur dan teknologi, regulasi dan birokrasi serta keterbatasan ketrampilan dan pengetahuan.
Untuk itu dibutuhkan sinergi dan peran dari berbagai pihak terkait untuk meningkatkan penguatan sektor UMKM sebagai salah satu gerbong penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di Kota Bogor sendiri, menurut Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, terdapat 72 ribu UMKM, itu banyak dan semuanya perlu pembinaan dan pemberdayaan. Harus ada pemerataan juga supaya UMKM yang lain ikut maju. Maka dari itu, penting bermitra dan menjaga kemitraan.
Keinginan Wakil Walikota Bogor teebut yang disampaikan pada 25 Januari 2023 ternyata belum terlaksana. Dan respon dari banyak pelaku UMKM mengatakan bahwa banyak dari mereka tidak mendapatkan pembinaan, apalagi pemberdayaan.
Kalau pun ada yang sudah mendapatkan pembinaan, itu jumlahnya relatip kecil. Hal itu diakui Kepala Bidan Peminaan UMKM Dinas UMKM Kota Bogor, Ela.
“Setelah dilakukan pengolahan data dan sudah terkonfirmasi oleh Kabid dinas UMKM Terdapat 4 ribu pelaku UMKM mikro di Kota Bogor yang terdaftar, namun baru seribu pelaku UMKM mikro yang terealisasi, hal ini dikarenakan kurangnya anggaran,” ucapnya, Rabu (17/01/24).
Menuut Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada beberapa kebijakan pemerintah yang telah dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM di Indonesia adalah :
Pembangunan infrastruktur, Infrastruktur yang memadai akan membantu UMKM dalam meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pasar mereka. Pembangunan infrastruktur konektivitas digital, seperti Satelit Palapa Ring dan Base Transceiver Station, sehingga pelaku usaha yang berada di daerah terpencil akan terhubung secara digital.
Program Pembiayaan, sekitar 18 juta UMKM belum memiliki akses terhadap pembiayaan formal dan sekitar 46 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk modal kerja dan investasinya. Pemerintah memberikan dukungan melalui program KUR dan pembiayaan Ultra Mikro.
Digitalisasi UMKM, Digitalisasi dapat memberikan banyak manfaat bagi UMKM, termasuk efisiensi operasional, meningkatkan produktivitas, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan daya saing. Hingga Januari 2022, sebanyak 17,2 juta UMKM telah terdigitalisasi. Targetnya, 40 juta UMKM akan terdigitalisasi pada tahun 2024
Sinergi dan Koordinasi, peningkatan sinergi dan koordinasi dengan sektor publik, akademi, dan juga sektor swasta, termasuk juga bagaimana mengembangkan skema keuangan syariah untuk UMKM sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Dengan penerapan kebijakan diatas, diharapkan UMKM di Indonesia dapat lebih berdaya, meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Sayangnya, kendati telah ada beberapa kebijakan pemerintah yang telah dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM di Indonesia, di Kota Bogor hal tersebut boleh dikata hampir tidak ada.
Sehingga dikawatirkan pelaku UMKM di kota hujan ini tidak tampil maksimal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah pasca Pandemi Covid 19 yang terjadi beerapa tahun lalu.(ahp/tim).