JUSTICIA

PEMASANGAN KABEL TELKOM PT ATLANTIK DITOLAK WARGA

Tulang Bawang Barat-Pemasangan kabel Telkom udara oleh pihak PT Antlantik dari Menggala-Tuba ke Way kanan sepanjang 58 kilo meter(KM). jalur pemasangan kabel Telkomsel di Tiyuh(Desa-Red)Panaragan di tolak oleh warga.pasal nya dari pihak Telkomsel tidak ada sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat atau meminta ijin sebelum nya terhadap masyarakat.pihak PT Antlantik tidak bisa menunjuk kan surat tugas dan ijin dari Pemkab tubaba khusus nya ijin dari satu pintu (PTSP).masarakat sangat keberatan atas pemasangan kabel Telkomsel tersebut.masyarakat meminta kepada Yantoni selaku Anggota DPRD komisi 1 dari partai Gerindra untuk ke Tiyuh panaragan dikhaestirkan takut Terkadi konplik atau salah paham.di duga kuat dari pihak PT Antlantik memakai jasa preman untuk menjaga pemasangan kabel telkomsel tersebut.atas permintaan masyarakat yantoni turun langsung ke lokasi pemasangan kabel Telkomsel di Tiyuh Panaragan bahkan yantoni meminta kadis PTSP Lukman SH MM dan dari polres tubaba. PJ kepalou panaragan adirsyah SH juga hadir.
PJ kepalou menduga dan menyayang kan jika pemasangan kabel Telkomsel pihak PT Antlantik memakai jasa pereman.pekerjaan itu di jaga preman dan di bayar dari pihak PT Antlantik jelas PJ kepalou panaragan.itu yang saya sayang kan jelas,”Adirsyah di depan anggota polres tubaba,kadis satu pintu dan anggota DPRD tubaba.bahkan kan Kadis satu pintu (PTSP) Lukman menyayang kan dari pihak PT Antlantik .selama ini mereka tidak pernah menghubungi apa lagi datang ke kantor saya untuk menyelesai kan perijinan.pemasangan ini benar saya tidak tau itu yang saya sayang kan dari pihak PT antlantik.ter kait pemasangan kabel telkomsel .dari pihak polres tubaba meminta dukemen, atau surat ijin pelaksanaan pemasangan kabel Telkomsel kepada pihak PT Atlantik.diduga tidak bisa menunjuk kan surat ijin pemasangan maka dari Polres tubaba, kadis satu pintu (PTSP) anggota DPRD dan warga Setempat meminta pihak PT Antlantik menunda pemasangan.boleh di lanjut kan jika semua persyaratan sudah dilengkap.masyarakat juga akan mematuhi apa yang sudah di tentu kan pemerintah tubaba dan akan mengijin kan pemasangan jika dari pihak PT Atlantik Telkomsel sudah memenuhi sarat ijin husus nya dari pemkab tubaba.(Din)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *