RAGAM

Pelantikan P3K Paruh Waktu Tidak Adil, Ratusan Honorer RSUD Bunut Geruduk DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMI – Ratusan pegawai Badan Usaha Otonomi Khusus (BUOK) RSUD R. Syamsudin SH (RS Bunut) menggelar aksi protes ke Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Sabtu, 22 November 2025.

Para pegawai honorer ini menuntut kejelasan karena merasa tidak terakomodasi dalam pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya, Jumat, 21-11-2025.

Kedatangan ratusan pegawai RS Bunut, yang menamai diri sebagai Forum Komunikasi Administrasi dan Non PNS (FKAP), disambut langsung oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Sukabumi,
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, serta jajaran Direktur BUOK R. Syamsudin SH.

Ketua FKAP, Noki Kurnia Megantara, mengatakan bahwa pihaknya mewakili 734 pegawai honorer yang saat ini tidak terakomodasi menjadi PPPK yang dilantik sebelum nya. kami mendatangi Gedung DPRD untuk menemui komisi I untuk menyampaikan keluhan kami saat ini. Yang paling menyedihkan adanya pelantikan P3k kemarin kami tidak mendapat informasi,” jelasnya.

Noki melanjutkan, yang mengejutkan adalah adanya informasi bahwa tenaga honorer akan dihapuskan pada akhir tahun, tepatnya di akhir Desember 2025, bahkan sempat beredar issu bahwa mereka akan di pekerjakan di luar negeri.

Noki menekankan bahwa banyak dari mereka telah mengabdi hingga 20 tahun sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan.

Padahal dilihat dari masa kerja nya ada yang 20 tahun bekerja menjadi pelayan masyarakat di bidang kesehatan dimana reward dan perhatian kepada kami, makanya kami meminta hak untuk di perjuangkan komisi I mengusulkan ke Kemenpan RB menjadi P3K dalam waktu dekat ini,” katanya.

Noki juga menyayangkan tidak adanya informasi yang utuh dan jelas mengenai PPPK Paruh Waktu.

Meskipun disebutkan bahwa informasi dapat diakses melalui situs web pemerintah dan email,bahwa kenyataan nya mereka tidak mendapatkan informasi tersebut.

Terkait solusi, FKAP menuntut agar 132 orang yang dilantik sebelumnya, yang formasinya disebut berada di luar RS Syamsudin, dikeluarkan atau dikembalikan sesuai daftar awal mereka.

“Kami menuntut, bila memang tidak terakomodir yang kemarin dilantik 132 orang itu kan formasinya diluar,
bukan di RS Syamsudin. mereka mohon dikeluarkan atau dikembalikan sesuai daftar awal mereka,” jelas Noki.

Dari 734 tenaga honorer yang tidak terakomodasi, Noki merinci, di antaranya terdapat 22 dokter spesialis, 234 perawat, dan sisanya berada di bagian administrasi.
Noki menuding BKPSDM selaku panitia penyelenggara seharusnya lebih proaktif.

“Ini kan hajatnya BKPSDM selaku panitia penyelenggara, bisa memberikan informasi yang utuh door to door untuk memastikan setiap SKPD bisa terdaftar,” tegas nya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD, Iyus Yusuf, menyatakan rasa penyesalan nya dan mempertanyakan mengapa tenaga kesehatan di RSUD Bunut dengan jumlah yang cukup banyak tidak terakomodasi.

​“Kami cukup kaget karena jumlahnya cukup banyak yang tidak terakomodir di P3K kemarin. Makanya kita gelar audensi untuk menjawab harapan mereka karena ini akan menjadi masalah nanti,” ucap nya.
​Iyus mendesak BKPSDM untuk segera mengadakan audiensi, suatu hal yang menurutnya sudah di desak sejak bulan September lalu.

Iyus menambahkan, berdasarkan keterangan Direktur RS Syamsudin, rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut sangat mampu dalam hal penggajian karena menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.

“Makanya langsung kita respon, agar cepat diselesaikan pada akhir Desember ini agar mereka diakomodir menjadi P3K,” ucapnya.

Sebagai upaya lanjutan, DPRD kota Sukabumi akan mengumpulkan data-data terkait untuk kemudian bertemu dengan WaliKota Sukabumi agar mengetahui secara pasti permasalahan ini.
Setelah itu, Komisi I berencana langsung menuju Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta dengan mengajak jajaran Direktur dan rekan-rekan Forum, agar permasalahan ini menjadi jelas.

​Pihaknya juga berjanji akan menyelidiki masalah terhambat nya informasi dengan memanggil bagian kepegawaian. Iyus berpendapat bahwa penyampaian informasi seharusnya tidak hanya melalui website.

“Kita akan selidiki terkait informasi yang tersumbat, karena masalahnya ada pada surat edaran yang disampai kan,harusnya tidak melalui web namun disampaikan fisiknya langsung,”tegas Iyus, (Array)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *