JUSTICIA

PATROLI RUTIN POLRES SUKABUMI, DUA REMAJA TERTANGKAP BAWA OBAT TERLARANG

Patroli Polres Sukabumi, menggeledah jok motor dua remaja membawa obat terlarang dilapangan Cenghegar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Senin/31/10/22). | Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI – Patroli rutin Polres Sukabumi, Jawa Barat, dipimpin oleh KBO Samapta IPTU Dikdik mengamankan, dua orang remaja kedapatan membawa obat keras terbatas jenis Tramadol dan Eximer di taman belakang lapangan Cangehgar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kemarin malam, Minggu (30/10/22) sekira pukul 21.00 WIB.

Menurut Dikdik, kedua pelaku yang diduga akan menjual obat haram itu, ditangkap setelah polisi mencurigai keduanya saat berada ditempat yang agak gelap dekat WC taman tersebut.

“Ketika tim patroli yang saya pimpin tiba dilokasi, saya melihat dua orang remaja dengan tingkah yang mencurigakan dan betul pada saat saya periksa jok motornya tersimpan obat jenis Tramadol dan Eximer, “Ungkap IPTU Dikdik kepada media, Senin (31/10/22).

Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA. Aah Saepul Rohman menyebutkan, dua pelaku yang diduga selaku pengedar obat keras terbatas itu yaitu CA (17 tahun) dan VR (22 tahun) kedua remaja tersebut berasal dari Kecamatan Bantargadung.

“Barang bukti obat yang dibawa pelaku pada saat diamankan tim patroli yaitu 6 butir Tramadol dan 2 butir Eximer, “Sebut Aah.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang buktinya, diserahkan kepada Satresnarkoba untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *