OKNUM PEJABAT PERUMDA DIDUGA MASUK & PUTUSKAN PIPA SEPIHAK ” PAGAR RUSAK” DIGUNAKAN SURAT LEMBAGA HUKUM NEGARA?

Bogor – Warga Kota Bogor berinisial AP mengeluhkan adanya kegiatan pemutusan sepihak juga adanya kerusakan pada pintu rumah saat melompat pagar.
Dari data dan fakta berupa rekaman video dari pihak AWASS FIRM,pada awak media diketahui beberapa oknum Perusahaan umum Daerah atau Perumda Tirta Pakuan yang mendatangi kediamannya di Perumahan Taman Yasmin Sektor 2, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, terjadi sekitar pukul 14:18 WIB pada Kamis, 19 Mei 2022.
“Saya ditelepon istri saya yang mana ada oknum pegawai Perumda Tirta Pakuan berjumlah empat orang mengaku hendak mengecek meteran,” ujarnya melalui WhatsApp, Kamis,19 Mei 2022.
“Namun saat masuk kedalam rumah mereka malah melakukan pencabutan meteran. Istri saya langsung video call ke saya dan saya sempat berbicara ke salah satu oknum Perumda Tirta Pakuan tersebut dan mengatakan untuk menunggu saya akan tiba 10 menit sampai rumah,” sambungnya.
Lanjutnya, saat tiba di kediamannya keempat oknum Perumda Tirta Pakuan tersebut sudah tidak ada dan meteran sudah dicabut.bahkan ada kerusakan pada pagar rumah.
“Iya sampai saya dirumah sudah tidak ada mereka. Namun, disayangkan meteran sudah dicabut. Tanpa ada surat resmi dari Perumda Tirta Pakuan ke istri saya.Bahkan ada kerusakan pada pagar rumah saat mereka melompat,” ungkap AP.
Diketahui, tampak foto yang diberikan oleh AP para oknum tersebut ternyata salah satunya Sekretaris Perumda Tirta Pakuan Teguh Setiadi, Suhendar, Ismail Fahmi Tuasikal.
Sementara itu, Direktur Tehnik PDAM Tirta Pakuan, Ardani Yusuf saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut mengatakan nanti akan di tanyakan dulu ke Sekretaris perusahaan (PDAM Tirta Pakuan-red).
“Saya coba tanya dulu pastinya ke Sekretaris perusahaan. Karena, mungkin yang berhak menjawab dari Sekretaris perusahaan yang pasti kita sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.( Red)