OKI Akan Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan
OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meminta pemilik usaha jasa hiburan seperti hotel dan tempat makan menutup sementara operasional usahanya sehubungan dengan akan datangnya Ramadhan 1444 Hijriah.
“Himbauan akan kami sampaikan secara tertulis dalam bentuk surat edaran,” kata Kasat Pol PP Kabupaten OKI, Abdurrahman, Sabtu (18/3/2023).
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan memberlakukan sanksi tegas jika teguran tertulis tidak diindahkan.
Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyambut baik penutupan tempat hiburan malam dan rumah makan ini.
Ketua Gerakkan Barisan Komitmen Konstitusi Sriwijaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Asmarullah, mengatakan upaya semacam itu dilakukan pemerintah daerah untuk menciptakan situasi kondusif.
“Agar himbauan itu dilaksanakan tidak dengan keterpaksaan semata-mata untuk saling menghormati kebebasan beragama. Agar tidak terjadi gesekan,” kata Asmarullah.
Asmarullah mengatakan, jika ada tempat hiburan dan rumah makan yang buka dikhawatirkan akan ada sweeping dari kelompok tertentu dan akan menimbulkan suasana tidak nyaman serta akan menodai ibadah umat islam.
ADENI ANDRIADI