PEMERINTAHAN

Nikmah Diambil Sumpah/Janji Anggota PAW DPRD Balangan

BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dari fraksi PDIP sisa masa jabatan 2019-2024, Nikmah. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Balangan.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut, merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Kini Nikmah resmi dilantik Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauza menggantikan mendiang Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan karena telah meninggal dunia.

“Kita juga mengucapkan selamat kepada Nikmah yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024,” ucapnya.” Kata beliau

Fauzan juga mengapresiasi didekasi dan kinerja Edi Yulianto selama menjadi anggota DPRD Balangan, bagi Fauzan mediang Edi Yulianto sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan Kabupaten Balangan.

Ia berharap, Nikmah mampu mengemban amanah dan tanggungjawab  masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Balangan kedepan. (Hairul Anwar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *