Ngakunya Anggota Polisi,Ternyata Begal. Tim Resmob Brebes Tangkap Kedua Pelaku
Brebes-Pelaku Tindak Kejahatan 365 berhasil di bekuk tim Resmob Satreskrim Brebes yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Titok Ambar Pramono.Senin,11/07/2022.
Kapolres Brebes AKBP.Faisal Febrianto melalui Konferensi Persnya hari ini,Rabu,13/07/2022.menjelaskan “Terungkapnya Kasus ini,berawal laporan dari salah satu Korban yang kemudian Tim Resmob kami menindaklanjuti dan berhasil membekuk kedua Pelaku Atas nama Dea Tugiayar alias Rizal dan Fery Fernandes berasal dari Jawa Barat”jelas Kapolres Brebes tegas.
“Pelaku dalam aksinya menggunakan Pistol Mainan dan menggunakan pakaian Ala Polisi Resmob yang digunakan untuk menakut nakuti Korban, untuk daerah operasinya meliputi Kecamatan Kersana,Tanjung,Losari,Ketanggungan hingga sampai perbatasan Kabupaten Cirebon.”sambungnya.
“Kami juga berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti,8 unit Sepeda Motor,HP,Pistol Mainan juga Pakaian yang ala Polisi.Dan Atas Perbuatan Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dengan Ancaman Hukumannya selama lamanya 9 Tahun Penjara “imbuhnya.
“Selanjutnya kami akan melakukan Pengembangan Kasus ini untuk mengetahui siapa penadahnya”pungkasnya.
Sementara itu dari keterangan pelaku Dea Tugiyar Alias Rizal “incaran kami Pelajar yan melintas Jalan Raya,Kami Ancam dengan Pistol mainan,kemudian kami rampas barang korban,lalu kami jual ke penadah,hasilnya kami bagi Dua”ungkap pelaku.
(Tholib)