PENYULUHAN HUKUM BUKAN BERARTI LEPAS DARI MASALAH

CIANJUR – Ada nya kepala desa yang tersandung masalah hukum di kabupaten Cianjur rata-rata akibat merasa diri nya sudah tau aturan dan merasa diri nya benar sendiri menurut kacamata pribadi nya.
Karena adanya penyuluhan hukum dan sudah mengenal serta kenal dengan fihak-fihak tertentu yang merasa diri nya terlindungi.



Selain itu rata-rata mereka dilaporkan mantan musuh politik nya yang masih punya rasa terpendam.
Dan tidak kurang dugaan-dugaan penyelewengan anggaran yg dihembuskan orang -orang yang tidak sejalan dengan kepala desa.
Adanya beberapa desa yang masih belum selesai mengembalikan dana temuan ke Ipda juga akan makin menambah daftar panjang temuan dan laporan-laporan.
Meski anggaran yang dikucurkan pemerintah cukup besar. Bagi tiap-tiap desa nya tapi justru kepala desa seharus nya sadar bahwa resiko permasalahan nya pun besar pula.
Bagi kepala desa yang mental nya mungkin bobrok,bisa jadi kondisi itu rentan dan bukan tidak mungkin mengambil kesempatan dalam kesempitan dan memicu terjadinya penyelewengan anggaran.
Namun demikian seharusnye kepala desa juga belajar dari yang lain yg sudah pernah merasakan pahit nya jadi pesakitan dan sebagai mantan pengurus desa sya berharap agar semua kepala desa bisa mematuhi proses hukum dan harus kooperatif serta siap menanggung akibat nya.
Sya berharap rekan-rekan kepala desa harus lebih berhati-hati lagi dalam pengalokasian anggaran dana desa.
Dan harus mematuhi proses hukum bilamana memang terbukti bersalah.
Negara kita ini negara hukum dan kita semua harus mentaati aturan dan melaksanakan nya dengan penuh rasa tangguang jawab.
Maka nya sya berharap rekan-rekan kepala desa harus bisa bekerja sama dengan semua fihak.
Dengan
1.Tokoh agama.
2.Tokoh masyarakat.
3.Tokoh pemuda.
4.media setempat/LSM.
5.inspektorak/DPMD.
6.APH Dalam hal ini kejaksaan dan Polres.
Jalin silaturohmi dan selalu komunikasi dengan mereka semua,agar bila terjadi sesuatu di desa kita kita bisa segera konsultasi.
Jangan sampai setelah terjadi sesuatu baru pada kesana kemari minta tolong dan bantuan.
Ini harus jadi catatan dan juga mengambil contoh desa-desa yangblain yang pernah tersandung masalah.
Bupati Cianjur bapak Herman Suherman sungguh menyayangkan kalau memang ada kepala desa yang ber’urusan dengan Hukum dan beliau berpesan agar kepala desa bisa lebih mawas diri dan betul-betul menjalankan tugas nya sesuai aturan yang berlaku dan selalu menjaga keharmonisan warga nya.
Dan semoga thn 2024 sekarang ini kepala desa se kab Cianjur bisa amanah dalam melaksanakan pembangunan nya dan aman serta nyaman dalam menjalankan roda pemerintahan desa nya…
(ASEP LUKMAN)



