JUSTICIA

MOTOR YANG DITEMUKAN DIAREA PEMAKAMAN KOTA SUKABUMI DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA

Kasat binmas Polres Sukabumi Kota, AKP. Iman Retno, mengembalikan motor kepada pemiliknya yang ditemukan diarea TPU Sawahberah, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. (Senin/23/5/2022). | Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI – Sepeda motor jenis Metic Scuter, bernomor Polisi F 3863 OJ, yang ditemukan oleh Satpam diarea Tempat Pemakaman Umum (TPU), Sawahberah, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, diserahkan kepada pemiliknya, beralamat di Perumahan Emerald Residence, Kecamatan Warudoyong. Senin (23/5/2022).

Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota, AKP. Iman Retno mengatakan, setelah teridenfikasi kendaraan tersebut, langsung menemui pemiliknya.

“Hari ini kami sambangi rumah warga yang menjadi korban kejahatan, “Katanya kepada awak media.

Iman mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, benar telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda dua, terhadap warga atas nama Endang Subarna.

“Tadi kami langsung bertemu dengan korban atas nama Endang Subarna. Menurut keterangan yang bersangkutan, maling itu masuk komplek perumahan dengan cara menjebol tembok pembatas perumahan, “Ungkapnya.

Masih menurut Iman, keterangan yang disampaikan anggotanya bahwa, pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas satpam villa di sekitar lokasi.

“Tadi laporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dayeuhluhur, pertama diketahui oleh saudara Iyus, petugas keamanan Villa Aku Cantik. Kemudian satpam tersebut melaporkan kepada pihak Polsek Warudoyong, “Menurutnya.

Atas kejadian ini, Iman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada menjaga keamanan.

“Saat ini memang motor sudah dikembalikan kepada pemilik. Semoga kedepannya bisa lebih waspada lagi dalam memarkirkan kendaraannya, “Pungkasnya. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *