LBH Elang Brebes Gratiskan Bantuan Hukum bagi Warga tak Mampu

BREBES – Ahmad Torikhin SH.MH.Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum,)Elang Brebes yang beralamat di Jln Pangeran Diponegoro Komplek Ruko Pasar Bawang Lama No.4 Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes ini mengatakan bahwa LBH Elang Brebes siap Membantu Masyarakat dalam pendampingan Hukum secara Gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Menurutnya Masyarakat Brebes terkhususnya, ketika berkaitan dengan Hukum masih Awam dan ada juga yang tidak memiliki materi.Untuk itu Ahmad Torikhin SH.MH.selaku Ketua LBH Elang Brebes menggratiskan bagi warga yang kurang Mampu dengan Persyaratan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)dari Desa dan KTP.Senin,28/07/2025.
“LBH Elang Brebes peduli dengan Masyarakat yang Kurang Mampu tapi ada Masalah Hukum baik Perdata atau Pidana,kami siap membantu sepenuh hati”jelas Ahmad Torikhin SH.MH.
“Kami juga membuka diri silahkan konsultasi dan bisa menghubungi Nomer saya 085870367797 tanpa kecuali bagi siapapun”tutupnya.
(Tholib)



