LAPAS NYOMPLONG KOTA SUKABUMI DIRAZIA, PETUGAS TEMUKAN BELASAN PONSEL
Petugas keamanan gabunganmerazia dan menyusuri sudut ruangan kamar lapas kelas II B Sukabumi Kota Nyomplong. (Jumat/22/4/2022). [ Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.
SUKABUMI – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58, Lapas Kelas II B Sukabumi, Kota Sukabumi, Jawa Barat, bersinergi bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, lakukan giat razia kamar hunian warga binaan. (21/04/22).
Giat Razia ini bertemakan “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia, Lapas Kelas IIB Sukabumi melaksanakan Giat Razia di 6 kamar blok hunian diantaranya, Blok A kamar 4, 10 Blok B kamar 1,2,3 dan Blok C kamar 7.
Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar, yang diikuti oleh Pejabat Struktural Lapas Sukabumi, 15 Petugaa Pemasyarakatan Lapas Sukabumi, 10 Orang Personil TNI ( Kodim 0607), 15 Orang Personil Polres Kota Sukabumi.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58, sebagai wujud komitmen Pemasyarakan untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan peredaran telepon genggam dan barang yang dilarang di dalam Lapas. Kegiatan ini juga sebagai wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum serta untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, “Kata Christo.
Dari hasil penggeledahan ini, ditemukan 11 buah handphone, 1 buah power bank, 2 buah chargee handphone, dan beberapa barang terlarang lainnya seperti alat makan terbuat dari stainles, korek api, dan sikat gigi, seluruh barang hasil sidak ini di inventarisir dan dimusnahkan. (Iqbal. S. Achmad)