PEMERINTAHAN

KUNKER KEPALA KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG KE RUTAN KELAS IIB KRUI

Pesisir Barat-Hari ini Senin 09/01/2023 Tepat pada Puku 15:30 Wib Rumah Tahanan Negara(Rutan-Red)Kelas IIB Krui Menerima Kunjungan Kerja(KUNKER) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Beserta Jajaran nya.
Pada Kunjungan Nya Ka kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, Kepala divisi Pelayanan Hukum, Dr. Alpius Sarumaha, Kepala Bagian
Program & Hubungan Masyarakat, Basnamara
serta tim humas Kanwil Lampung. Rombongan disambut langsung Oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Krui, M. Hendra Ibmansyah beserta Jajaran nya.
Ka kanwil Dalam kunjingan nya di awali dengan meninjau Blok Hunian untuk bertatap muka secara langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)Krui serta melakukan pengecekan Fasilitas yang terdapat di Rutan Krui.
Lalu Berpindah Lokasi ke Aula Rutan Krui Untuk melakukan Penguatan kepada seluruh Petugas Rutan Yang di pimpin secara langsung oleh Kakanwil lampung. Pertama Dimulai dengan sambutan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan Kepala Rutan Krui, lalu dilanjutkan dengan penguatan oleh Sorta.
Dalam penguatannya, Ka kanwil mengingatkan akan peran Petugas sebagai Penegak Hukum. “Dimanapun Berada kita merupakan Agen Perubahan Kemenkumham RI, Maka Bersiaplah Layaknya Agen Perubahan. Kita merupakan Pelayan masyarakat yang bertugas untuk Menguatkan Harga Diri Warga Binaan agar siap kembali membaur kepada masyarakat, untuk itu petugas harus bekerja dengan Otot, Otak, serta Hati. Lanjut Dia Kita memberikan manfaat, ilmu pengetahuan kepada Mereka sehingga berguna bagi Kementerian Hukum dan HAM RI” Ucap Kakanwil.
Sebelum Mengakhiri Kegiatan Tersebut Kepala Rutan dan Pejabat struktural mengawal Kakanwil Beserta Rombongan untuk meninjau langsung Tanah Milik Kanwil Kemenkumham Lampung di Krui yang masih belum difungsikan.
Seluruh kegiatan Telah selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib.(S.Ekandi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *