KOMISI SATU DPRD LAMBAR DIMINTA DESAK IRBANSUS SEGERA PERIKSA PERATIN SUKARAME DAN BEDUDU
Lampung Barat – Sebagaimana informasi yang dimuat Media Tipikor dimana Peratin(kepala Desa-Red)Pekon(Desa)Sukarame dan Bedudu dinilai tidak transparan terkait dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) TA 2022.
Bahkan kuat dugaan ada Mark-Up anggaran hal ini disebabkan karena menganggap tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes)Pekon Masing-Masing, Kecamatan Belalau,Kabupaten Lampung Barat,TA 2022. atas kinerja Peratin yang diduga tidak teransparan.
Menelusuri Berdasarkan Data Apbdes tahun 2022 Awak media Tipikor mencoba konfirmasi terhadap kedua Peratin Tersebut untuk mencari tahu tentang kebenarannya.
Sebelum nya Tipikor Meng komfirmasi Peratin Pekon Sukarame Herwin, Terkait Realisasi Anggaran Dana Desa tahun 2022 tapi yang bersangkutan Awal nya membantah Bahwa Apbdes Tersebut bukan milik pekon Sukarame. Setelah di lakukan Pemanggilan Pertama Oleh Pihak Inspektorat melalaui surat kedinasan yang dikirim melalui Camat Belalau Mat Suhiyar. Imformasi yang di himpun Tipikor dari Pihak inspektorat lampung Barat melalui Irban 3 Yusparizal Bahwa Peratin Sukarame sudah kita panggil Hasil dari Pemanggilan Bahwa Yang bersangkutan Meminta Agar dilakukan Pemeriksaan Secara Resmi saja, “Jelas nya.
Lanjut nya,Ya sudah kalau nya Peratin Seperti itu Kita Serahkan saja Ke Pihak Irbansus yang Punya kewenangan Untuk itu,”Kata Yusparizal.
Terkait Dana Desa Pekon Bedudu Tipikor Meng komfirmasi Alexander Metias Terkait Realisasi Dana Desa Tahun 2022 yang di duga Ada indikasi Korupsi, Alex mengatakan ke Awak media Tipikor,Kalau memang Harus Di Proses itu sudah Ada yang membidangi nya. Kalau memang mau Baik kita akan tanggap Secara Baik karena saya mencari Persaudaraan kalau jabatan ini hanya sementara. Tapi kalau mau berkunjung ya silakan saja datang Kebalai(Kantor Desa), “Ucap nya.
Diminta Kepada Komisi Satu DPRD Lampung Barat agar mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat Khusus nya Irbansus serta pihak penegak hukum yang berwenang segera memangil dan memeriksa Kedua Peratin Tersebut, yang diduga kuat melakukan tindakan korupsi penyimpangan Anggaran Dana Desa Tahun 2022.
Awak media Tipikor Akan Terus melakukan Penelusuran Satu persatu Pekon yang Ada di Kecamatan Belalau khusus nya Penggunaan Dana Desa di tahun 2022 bukan Hanya Pekon Sukarame dan Bedudu saja melainkan Pekon-Pekon Lainya juga. Simak Terus kelanjutan Berita nya di Tipikor investigasi. (S.ekandi) BERSAMBUNG…?!!!