Pemerintah Desa Klapanunggal Gelar Musyawarah Bersama Warga Terkait Penataan Jalan Desa Cibugis dan Bangunan Liar

KLAPANUNGGAL, BOGOR — Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah terbuka bersama warga Kampung Cibugis RT 01 RW 05 pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas penebusan akses jalan desa Cibugis, serta penertiban bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik desa yang berada di bantaran saluran air Grand Kahuripan.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin, yang akrab disapa Gonon, serta dihadiri oleh Wakil Ketua BPD Klapanunggal, Arda, Sekretariat BPD, Nemin, para Kepala Dusun, perwakilan dari LPM, Ketua RT dan RW setempat, serta warga yang terdampak langsung dari rencana pengembangan jalan desa.
Dalam forum terbuka tersebut, dibahas secara transparan keberadaan empat bangunan liar yang berada di atas tanah milik desa atau tepatnya di jalur saluran air. Keempat bangunan tersebut adalah:
- Pos (BPK Iska)
- Pencucian motor atau stim (BPK Apang)
- Warung (BPK Nasir)
- Rumah tinggal (BPK Siswanto)

Keempat pemilik bangunan mengakui secara terbuka bahwa mereka tidak memiliki sertifikat hak milik atas lahan yang ditempati. Mereka menyatakan siap membongkar bangunan apabila diminta oleh pemerintah desa untuk keperluan pembangunan. Meski demikian, mereka memohon adanya kebijaksanaan dan pendekatan kemanusiaan dalam proses relokasi atau pembongkaran tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ade Endang Saripudin menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan kompensasi secara pribadi kepada warga terdampak yang bangunannya akan dibongkar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pribadi, mengingat alokasi dana desa tahun ini hanya sebesar Rp 81 juta, sedangkan kebutuhan proyek pembangunan jalan lingkar desa Cibugis termasuk pengecoran jalan dan pembangunan drainase saluran air jauh melebihi anggaran tersebut.

“Untuk pembangunan ini tidak cukup hanya mengandalkan dana desa. Karena itu, kami juga akan mengajukan bantuan tambahan kepada DPRD Kabupaten Bogor, agar proses pembangunan dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujar Ade Gonon di hadapan warga.
Dalam rapat itu juga dijelaskan bahwa selain bangunan liar, terdapat pula satu bidang tanah milik warga yang terkena pelebaran jalan dan memiliki sertifikat tanah sah. Meski lahan yang terdampak hanya sekitar satu meter, pihak desa menegaskan bahwa hak pemilik tetap akan diganti secara adil, sesuai dengan hasil musyawarah.

“Semua sudah menyetujui dan memahami, bahwa ini demi kebaikan bersama. Jalan desa ini akan menjadi akses utama yang memperlancar ekonomi warga Cibugis dan sekitarnya,” tambah Kades.
Usai musyawarah, Kepala Desa didampingi perangkat desa dan tokoh masyarakat melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek jalan lingkar Cibugis, termasuk jalur jembatan Kali Cibarengkok yang juga masuk dalam perencanaan perbaikan. Jalan ini akan menjadi akses strategis yang menghubungkan berbagai titik di wilayah Klapanunggal, terutama dalam memecah kemacetan dan mempercepat distribusi barang serta mobilitas masyarakat.
Bagi warga yang terdampak penggusuran bangunan liar, pemerintah desa juga sedang menyiapkan lokasi relokasi agar warga tetap memiliki tempat usaha atau hunian yang layak. Pendekatan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kepentingan sosial, serta mencegah munculnya konflik horizontal.
“Pemerintah desa berkomitmen agar pembangunan jalan tidak menjadi alasan bagi penderitaan masyarakat. Justru sebaliknya, menjadi pembuka jalan bagi masa depan yang lebih baik,” tegas Kades Gonon.
Musyawarah yang berlangsung kondusif ini mendapat apresiasi dari warga karena dilakukan secara terbuka, komunikatif, dan mengedepankan asas keadilan sosial. Tokoh masyarakat setempat menyatakan mendukung penuh program penataan infrastruktur ini, dan berharap pembangunan segera direalisasikan.
Dengan semangat kolaborasi antara warga dan pemerintah desa, serta dukungan dari pihak legislatif, proyek pembangunan jalan desa lingkar Cibugis diharapkan dapat menjadi tonggak kemajuan Desa Klapanunggal, sekaligus menjadi contoh dalam penanganan konflik lahan secara manusiawi dan solutif.(Agung DS)



