Kapolres Balangan Gelar Press Release Hasil Operasi Antik Intan 2023
BALANGAN – Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K. pimpin Press Release tindak pidana Narkoba hasil Operasi Antik Intan 2023, bertempat di lobby Polres Balangan, Senin (3/7/2023).
Operasi Antik Intan 2023 kepolisian Resor Balangan di laksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 Juni sampai 28 juni 2023
Dalam press release tersebut, Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menyampaikan hasil operasi Antik Intan 2023 yang dilaksanakan satuan Reserse Narkoba Polres Balangan berhasil mengungkap 6 perkara tindak pidana Narkoba laporan polisi dari Polres maupun Polsek.
“Kami baru saja menyelesaikan operasi Antik Intan 2023 Polres Balangan yang mana perkara berhasil kami tangani laporan Polres maupun Polsek wilayah Balangan dengan 6 perkara kasus tindak pidana Narkoba,”Ungkapnya.
Jumlah barang bukti berhasil disita berupa Narkotika jenis sabu total berat bersih 42,2 gram dan 124 butir Obat Curah bentuk tablet bulat warna putih yang di duga mengandung Narkotika jenis Karisoprodol, 392 butir Obat jenis Seledryl dengan strip warna merah, 205 butir Obat jenis IFARSYL dengan strip warna putih,
18 botol Alkohol 95% Tjap GADJAH.
Kapolres Balangan juga mengatakan untuk para tersangka sudah di amankan dengan pengembangan bahkan sampai ke Kabupaten tetangga Hulu Sungai Utara.
“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang, terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,”Ucapnya.
Kapolres AKBP Riza Muttaqin menghimbau kepada para pengguna narkoba bisa menggunakan fasilitas rehab agar segera di lakukan dengan tahapan-tahapan tentunya assessment dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sudah kami siapkan, jadi yang sudah terlanjur kecanduan bisa kita laksanakan untuk di rehab.
“Jadi hentikan itu, supaya mempunyai masa depan yang lebih baik kita tidak tahu umur yang muda ataupun yang tua, sebagai umat beragama tentu mengharapkan di akhir kematian kita dalam keadaan husnul khotimah ataupun dalam keadaan yang baik,”Pungkasnya. (Akhmad Sidik)