Monitoring Harga, Polres Bersama Disperindag Balangan Sidak Pasar Paringin

BALANGAN – Guna memastikan ketersediaan pangan dan monitoring harga selama bulan Ramadhan, Polres Balangan beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk menitoring Harga Rata – rata Bahan Pokok di pasar Paringin. Senin, 3 Maret 2025.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan Stabilitas harga pangan selama Ramadhan serta menjaga pasokan agar tetap mencukupi kebutuhan masyarakat.

Polres balangan bersama Dinas perdangan kabupaten Balangan pun mengingatkan seluruh pelaku usaha baik Distributor maupun pedagang, Untuk tidak menjual Komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Reskrim AKP Galuh Riska Pangestu menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan memberikan sanksi. Ini demi mencegah spekulasi harga yang bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Perdagangan Balangan, Herlina, menambahkan bahwa sidak ini menjadi langkah penting untuk memastikan harga tetap terkendali.
Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak memanfaatkan momen Ramadan untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
“Kami berkomitmen mengawasi pergerakan harga secara ketat. Pedagang wajib mematuhi HET agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan tenang tanpa dibayangi lonjakan harga pangan. Pemerintah daerah pun berjanji akan terus melakukan pengawasan, agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan berlebih di tengah kebutuhan masyarakat yang meningkat. (Akhmad Sidik)



