Kadisdik Benarkan Ada Ribuan Guru Telah Bersertifikasi, Kabid Benarkan Sudah Empat Bulan Belum Dibayar

BOGOR – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rusliandy membenarkan ada ribuan guru honor dan Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah memilik sertifikasi. Sementara, menurut salah satu pejabat Disdik, yang membidangi masalah sertifikasi guru Rahmat membenarkan dana sertifikasi guru sudah empat bulan belum dibayar.
“Ada ribuan guru honor dan Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah memilik sertifikasi,” ujarnya membenarkan, Kamis (08/10/26) di ruang rapat Kadisdik, didampingi Sekretaris Rameni, dan sejumlah pejabat Disdik antara lain Kabid Paud Siswanto, Kabid SMP Oji, dan Kasubag Umpeg Siswadi serta Bidang Sertifikasi Rahmat dan Unang.
“Benar dana sertifikasi guru belum di bayar, ada sampai empat bulan, masalahnya, karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” tambah Rahmat. Tapi, saat diberitahu bahwa guru-guru tersebut sebelumnya telah menerima dana sertifiksi, tapi sekarang tidak menerima, baik Rusli maupun Rameni dan Rahmat tak berkomrentar.
Sebelumnya awak media ini menerima pengaduan dari sejumlah guru yang mengaku sudah empat bulan belum menerima dana sertifikasi. Tapi, hingga kini tidak ada penjelasan dan keterangan sedikit pun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, atas adanya keterlambatan tersebut. Padahal, para guru khususnya yang masih honor sangat butuh.
“Sudah empat bulan para guru yang telah bersertifikasi belum menerima dana sertifikasi. Tapi, hingga kini tidak ada penjelasan dan keterangan sedikit pun dari Disdik, terkait adanya keterlambatan tersebut,” ucap seorang guru yang minta namanya dirahasiakan sebut saja Clara (bukan nama sebenarnya) beberapa waktu lalu di Cibinong.
“Padahal, para guru khususnya yang masih honor, dana sertifikasi sangat dibutuhkan sekali, mengingat honor guru yang didapat dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk honor hanya dialokasikan sebesar 20 persen. Tentu sangat tidak mencukupi jika dibandingkan dengan dana sertifikasi,” imbuh sumber lain sebut saja Monica (bukan nama sebenarnya), belum lama ini, juga di Cibinong.
Senada dengan Clara dan Monica, menurut sebuah sumber yang juga minta namanya dirahasiakan sebut saja Christian (bukan nama sebenarnya) bebrapa waktu lalu di Cibinong, mengaku telah memiliki sertifikasi sejak lama dan selalu menerima dana sertifikasi. Titba-tiba mengalami keterlambatan ber bulan-bulan tanpa ada penjelasan, tentu pendapatannya berkurang drastis.
Diketahui sebelumnya Sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi dan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesional. Sertifikat tersebut merupakan bukti formal bahwa seorang guru diakui secara resmi sebagai tenaga pendidik yang profesional.
Tujuan Sertifikasi Guru, Meningkatkan mutu dan kualitas proses serta hasil pembelajaran. Menguji kompetensi guru dalam empat aspek utama: pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi (seperti tunjangan profesi guru atau TPG). Dan Memberikan kepastian hukum dan legitimasi profesional.
Di Indonesia, jalur utama untuk mendapatkan sertifikasi guru saat ini dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang terbagi atas: Ditujukan bagi lulusan baru (fresh graduate) atau non-kependidikan yang ingin menjadi guru. PPG Dalam Jabatan: Ditujukan bagi guru yangn sudah aktif mengajar (terdaftar di Dapodik) tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Kebijakan utama terkait sertifikasi dan tunjangan guru pada tahun 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025 dan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.(Ahp)



