RAGAM

Jalan Rusak, Laporkan ke Tipikor Investigasi.Com

Palembang – Jalan rusak tentu mengganggu dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pengendara. Selain itu, jalan rusak juga sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Sebagai pembayar pajak, masyarakat berhak untuk melintas di atas jalan yang bagus dan tidak berlubang. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan jalan rusak supaya segera diperbaiki.

Berkaitan dengan itu, Tipikor Investigasi.Com membuka layanan pengaduan secara online kepada masyarakat yang ingin mengadukan kondisi jalan rusak.

Masyarakat dapat membuat laporan kepada Tipikor Investigasi.Com melalui WhatsApp di nomor WA 0812-7857-0400.

Namun, sebelum membuat laporan kondisi jalan rusak, masyarakat diharapkan mengetahui terlebih dahulu status jalan tersebut, apakah menjadi kewenangan pemerintah desa, daerah, atau pemerintah pusat.

ADENI ANDRIADI

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *